PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Puluhan warga Desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk menanyakan tindak lanju t penanganan laporan yang sejak 24 September 2024 belum ada kejelasan.
Kedatangan warga,
didampingi LSM Robin Hood 23, pada Senin(10/2). Dalam orasinya, Rohman warga RT 01/02 Desa Wuled mengatakan bahwa Kades Wuled, Wasduki diminta untuk diberhetikan sebagai kepala desa karena telah melakukab serangkaian tindakan pidana diantaranya; dugaan korupsi dana desa tahun 2021 -2022 dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
"Kami minta agar pihak inspektorat secepatnya mengambil tindakan untuk menetapkan Kades Wasduki sebagai tersangka," kata Rohman.
Setelah melakukan orasi didepan kantor inspektorat akhirnya puluhan warga memasuki ruang Aula untuk mendapat penjelasan dari pihak inspekrorat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, MSi dalam keterangan menyampaikan, bahwa pelaporan warga desa Wuled hingga saat ini sedang berproses.
"Sejak warga Desa Wuled melaporkan kasus ini, sedang berproses karena materi yang dilaporkan sampai 15 substansi, sehingga seluruh permaslahan satu persatu kami periksa dan langsung dilakukan verifikasi di lapangan," terang Ali Reza.
Selanjutnya dikatakan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan alias berproses dan pihak inspektorat terus melakukan pemeriksaan baik secara adminstrasi maupun pengecekan di lapangan.
(ARIYANTO)
KALI DIBACA