Wali Kota Semarang "Mbalelo" Lima Kali Dipanggil Tetap Mangkir, KPK akan Ambil Tindakan Serius - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Wali Kota Semarang "Mbalelo" Lima Kali Dipanggil Tetap Mangkir, KPK akan Ambil Tindakan Serius

Wednesday, 12 February 2025
JAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.

Namun demikian Mbak Ita "Balelo" tidak mau hadir ke gedung Merah Putih KPK.

"Ini adalah panggilan kelima KPK kepada Mbak Ita, yang sebelumnya selalu tidak hadir".

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Mbak Ita sebelumnya telah menyatakan bahwa ia sedang dirawat. Namun, KPK tidak percaya alasan tersebut dan berencana mengambil langkah maju untuk memastikan kehadiran Mbak Ita, Rabu (12/2/25).

Tim penyidik KPK akan membawa dokter untuk mengecek kesehatan Mbak Ita. Jika Mbak Ita tetap tidak hadir, KPK akan mengambil tindakan yang lebih serius.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar. Keduanya saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Selain Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri suaminya Mba Ita, juga menyandang status tersangka dalam kasus ini dan tidak hadir saat dipanggil KPK.

(PS*)

KALI DIBACA
Klik