Kejaksaan Negeri Batu Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada Kepala Desa dalam Rangka Hakordia 2024 - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kejaksaan Negeri Batu Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada Kepala Desa dalam Rangka Hakordia 2024

Saturday, 7 December 2024
BATU. jatim.wartaglobal.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Batu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi para kepala desa se-Kota Batu yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
 
Peringatan Hakordia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan upaya pencegahannya. Kejaksaan Negeri Batu memilih pendekatan edukatif dengan memberikan penyuluhan kepada kepala desa sebagai tokoh sentral dalam administrasi pemerintahan desa.
 
Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh para kepala desa yang dengan antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus. Penyuluhan tidak hanya membahas aspek hukum terkait tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup nilai-nilai moral dan etika dalam pelayanan publik. Para kepala desa diajak untuk memahami dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
 
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Pujo Rasmoyo, SH, MH, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah korupsi di tingkat desa. Kepala desa memiliki peran strategis dalam memastikan dana dan sumber daya yang ada di desa digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu memahami tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Selain menerangkan tentang tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Batu juga memperkenalkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berkomitmen untuk membina Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan transparan.
 
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu (Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL), Inspektur Kota Batu (Ir. Sugeng Pramono), Kasi Pidsus pada Kejari Batu (Pujo Rasmoyo, SH, MH) dan para Kepala Desa se-Kota Batu. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kota Batu.
 
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batu menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di semua tingkatan, termasuk di tingkat desa. Harapannya, pengetahuan dan pemahaman yang didapatkan oleh para kepala desa dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.


fir