Batu. Jatimwartaglobal.id - Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi Kejaksaan Negeri Batu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum yang humanis dan modern. Sepanjang tahun, berbagai capaian gemilang berhasil diraih, menandakan komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Batu.
Bidang Intelijen: Menjaga Stabilitas dan Kesadaran Hukum
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batu aktif menjalankan berbagai program untuk menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Salah satu program andalan adalah PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat). Melalui kegiatan rapat koordinasi dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu memastikan pemahaman dan penerapan hukum yang adil bagi penganut aliran kepercayaan.
Program PENKUM (Penerangan Hukum) juga sukses dilaksanakan dengan memberikan edukasi hukum kepada 3 perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK Desa, dan BPD. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan menciptakan masyarakat yang tertib hukum.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menjadi program strategis dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar. Kejaksaan Negeri Batu telah melaksanakan 11 kegiatan JMS, dengan fokus pada isu kenakalan remaja, bullying, dan etika, yang menjadi perhatian di Kota Batu.
Program Jaksa Menyapa yang dilakukan melalui media massa elektronik seperti Radio RRI PRO-1 Malang dan Batu TV, semakin memperluas jangkauan penyampaian informasi hukum kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri Batu telah menyelenggarakan 5 kegiatan Jaksa Menyapa, dengan 1 kegiatan dilakukan melalui platform Radio RRI PRO-1 Malang.
Pemantauan Pemilu menjadi bukti nyata peran Kejaksaan Negeri Batu dalam menjaga demokrasi. Kejaksaan Negeri Batu telah melakukan pemantauan pada 3 kegiatan pemilu, meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, hingga Pemilihan Kepala Daerah.
Kampanye Anti Korupsi merupakan program penting dalam upaya memberantas korupsi. Kejaksaan Negeri Batu menyelenggarakan 2 kegiatan, yaitu penyuluhan hukum kepada kepala desa dan unsur pemerintahan desa, serta acara Mocopat Idol dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batu secara aktif mendorong pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Tegas Melawan Korupsi
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu menunjukkan kinerja gemilang dalam menangani kasus korupsi. Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Batu berhasil menyelesaikan 4 perkara tindak pidana korupsi, dengan 4 tersangka dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Kejaksaan Negeri Batu juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 197.492.000,00 dan menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Denda Tipikor sebesar Rp. 100.000.000,00.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Memperkuat Kerjasama dan Pelayanan Hukum
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu aktif membangun kerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD, untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kejaksaan Negeri Batu telah menandatangani 25 MoU dan menerima 33 Surat Kuasa Khusus (SKK), yang terdiri dari 1 SKK litigasi dan 32 SKK non litigasi.
Kejaksaan Negeri Batu juga memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Batu dengan menyelenggarakan 43 kegiatan.
Bidang Tindak Pidana Umum: Menangani Perkara dengan Cepat dan Teliti
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu menunjukkan kinerja yang efektif dalam penanganan perkara.
Kejaksaan Negeri Batu telah menerima 120 perkara tindak pidana dan menyelesaikan 105 perkara, dengan sisa tunggakan 15 perkara.
Kejaksaan Negeri Batu juga menangani 6 perkara dengan jalan restorative justice, serta menangani perkara prioritas nasional, yaitu perkara siber, dengan 5 perkara dalam tahap prapenuntutan, 1 perkara dalam tahap penuntutan, dan 3 perkara telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan dieksekusi.
Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan: Inovasi dan Efisiensi dalam Pengelolaan
Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu telah berhasil memperoleh PNBP sebesar Rp. 228.256.000,- dengan rincian Rp. 197.492.000,- dari uang rampasan tindak pidana khusus, Rp. 1.200.000,- dari uang rampasan tindak pidana umum, dan Rp. 29.564.000,- dari penjualan langsung.
Kejaksaan Negeri Batu juga memiliki program inovasi PAPBB, yaitu SI JONI BARET (SISTEM JUAL BELI ONLINE BEBAS RIBET) dan ARJUNA (ANTAR SAMPAI TUJUAN TANPA BIAYA).
Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batu di tahun 2024 menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum yang humanis dan modern. Kejaksaan Negeri Batu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, serta membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Batu.
fir