SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Popda, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Sabtu (23/11/2024) dini hari. Keempat pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melakukan patroli wilayah.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, para pemuda yang diamankan awalnya terlihat mencurigakan saat sedang berkumpul di lokasi tersebut. Ketika didekati, mereka sempat mengaku hanya sedang nongkrong biasa, namun petugas menemukan botol minuman keras di sekitar mereka.
"Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui baru saja mengonsumsi miras. Keempat pemuda itu adalah MCA (22), KMZ (23), MGHA (22), dan RYS (21), yang semuanya berasal dari Banjarsari," jelas Kompol Arfian.
Selain para pemuda, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu botol Iceland (pecah) yang berisi sisa arak, serta satu botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml yang berisi miras jenis ciu.
Keempat pemuda beserta barang bukti kini telah dibawa ke Markas Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Arfian menegaskan bahwa para pelaku akan diproses sesuai dengan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring), guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi meresahkan, terutama di malam hari.
"Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui kegiatan serupa di lingkungan mereka," tambahnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA