SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus kejahatan dan berhasil mengamankan 21 tersangka selama bulan Juni 2024.
Pengungkapan kasus ini didominasi oleh kasus kekerasan terhadap orang lain, dengan tiga kasus dan sembilan tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, bersama Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono yang didampingi Kasi Humas AKP Sigit Sudarsono serta para Kapolsek, menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim dan Polsek berhasil menangani berbagai kasus kejahatan dengan efektif selama periode tersebut.
"Kami telah mengungkap berbagai kasus kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat) di empat lokasi dengan lima tersangka," ungkap AKP Wikan, Senin (1/7/24).
Lebih lanjut, Kasatreskrim merinci bahwa kasus-kasus yang diungkap juga meliputi dugaan pembunuhan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, perjudian online, dan perbuatan cabul, masing-masing dengan satu tersangka dan satu tempat kejadian perkara (TKP).
"Diantaranya, kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, serta kasus pencabulan di objek wisata Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang," tambahnya.
Kasatreskrim menegaskan bahwa semua kasus sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, dengan sebagian besar ditangani di Satreskrim Polres Sragen dan sebagian di Polsek setempat.
(Joko Susilo)


.jpg)