KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Polres Karanganyar melaksanakan penyuluhan anti-perundungan untuk siswa SD sebagai bagian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Aisyah Surya Ceria Karanganyar pada Kamis (25/7/2024).
Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Budi Raharjo, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan upaya penting untuk memberikan edukasi kepada siswa guna mencegah perundungan sejak dini.
Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Ps Kanit Bintibsos, Bripka Agus Wibowo, yang menjelaskan berbagai bentuk perundungan kepada siswa, termasuk perundungan verbal dan fisik yang berdampak pada psikologis korban.
"Perundungan verbal biasanya berupa kata-kata yang menyakitkan, seperti ejekan atau cacian. Sedangkan perundungan fisik mencakup tindakan kekerasan seperti tendangan atau pukulan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan tentang perundungan relasional, di mana kelompok tertentu membuat individu atau kelompok lain terpinggirkan.
Selain itu, Bripka Agus Wibowo memberikan panduan kepada siswa tentang cara menanggapi jika mereka menjadi korban perundungan. Dia menyarankan agar siswa tetap percaya diri dan berani melawan.
"Simpan semua bukti perundungan dan laporkan kepada orang dewasa yang bisa dipercaya, seperti guru atau orang tua. Jika perlu, laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan takut berbicara atau melapor, meskipun ada ancaman dari pelaku, karena ancaman juga merupakan tindakan kriminal," ujarnya.
Bripka Agus Wibowo juga menekankan pentingnya berbaur dengan teman-teman yang mendukung dan berpikir positif. "Tetaplah menjadi diri sendiri dan lawan rasa takut dengan rasa percaya diri. Tidak ada yang salah dengan diri kalian, selama tidak merugikan orang lain."
Pihak Polres Karanganyar menyarankan agar semua pihak tidak diam saja jika menyaksikan aksi perundungan. Usahakan untuk mendamaikan pihak yang bersangkutan dan berikan dukungan kepada korban agar mereka bisa memulihkan rasa percaya dirinya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA