SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Solo-Sragen, tepatnya di Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 07.35 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AD-5708-UN dan sebuah mobil Toyota Krista bernomor polisi K-1816-FF.
Pasangan suami istri tersebut adalah Purwanto (57) dan Suwarsi (54), warga Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo. Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Krista berinisial S (32) adalah warga Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor yang dikendarai Purwanto dan Suwarsi baru saja keluar dari pabrik di sekitar lokasi kejadian dan melaju menuju Kota Sragen. Setelah menempuh jarak sekitar 100 meter, sepeda motor tersebut diserempet dari belakang oleh mobil Toyota Krista.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Nur Arifin, menjelaskan bahwa mobil Toyota Krista kurang hati-hati dan kurang konsentrasi saat mendekati lokasi kejadian.
Akibatnya, mobil tersebut membentur sepeda motor yang dikendarai oleh Purwanto dan Suwarsi.
"Setelah terbentur, kedua korban terpental ke aspal. Ibu Suwarsi meninggal di UGD RSUD Sragen, sementara suaminya masih menjalani perawatan di UGD PKU Muhammadiyah Masaran Sragen," kata Iptu Nur Arifin, saat dihubungi pada Sabtu (27/7/24).
Ia juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian, sopir mobil Toyota Krista tidak dalam keadaan mengantuk.
"Kemungkinan karena situasi kendaraan yang agak ramai dan mungkin kaget dengan kendaraan lain, mobil tersebut membentur sepeda motor," tambahnya.
Kecepatan sepeda motor diperkirakan rendah, sedangkan mobil Toyota Krista diperkirakan melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan ini dan berharap dapat memberikan kejelasan terkait kejadian tersebut.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA