"DPRD Kota Depok Akan Panggil Dinas Pendidikan dan Kepala SMPN 19" - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

"DPRD Kota Depok Akan Panggil Dinas Pendidikan dan Kepala SMPN 19"

Friday, 19 July 2024
πš“πšŠπšπš’πš–.πš πšŠπš›πšπšŠπšπš•πš˜πš‹πšŠπš•.πš’πš - Depok.Setelah Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di walikota Depok, massa melanjutkan demontrasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Pada hari rabu 17/07/2024

Ratusan massa aksi demontrasi telah di Terima oleh komisi D DPRD Kota Depok. Dalam kesempatan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana akan memanggil pihak sekolah SMPN 19 Kota Depok dari imbas kisruh manipulasi nilai rapor yang berujung 51 siswa lulusannya yang telah dianulir dari SMA Negeri di kota Depok Jawa Barat

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menyatakan telah mengaku, sangat menyesali dengan adanya kasus manipulasi nilai rapor pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 kota depok Jawa Barat.

Supriatni menyatakan terjadi skandal mark up nilai rapor ini telah mencoreng dunia pendidikan berada di Kota Depok sebagai wilayah yang memiliki sejumlah universitas ternama kota Depok.

Selain itu, "Padahal Kita punya punya sekolah atau kampus sangat bagus seperti Universitas Indonesia, kita ada juga punya Universitas Islam Internasional Indonesia dan kita juga punya perguruan tinggi swasta bagus, universitas Gunadarma," Ucap Supriatni, pada hari Rabu (17/7/2024) 

"Kita sangat miris, pada di saat anak-anak kita yang tidak mampu sekolah bisa berharap jarak dari rumahnya cukup agar masuk sekolah, ini malah main katrol nilai saja biar masuk ke sekolah, ini sangat jelas telah mencederai prinsip keadilan dan kebenaran," sambungnya.

Supriatni telah meminta skandal manipulasi nilai ini akan diusut pelakunya dan diberikan sanksi yang berat agar tidak terjadi terulang di kemudian hari.

"Maka Harus kita minta klasifikasinya lebih dahulu bagaimana dan nanti langkah antisipasinya bagaimana, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," ujarnya.

Sebelumnya, ada sejumlah 51 siswa lulusan dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok telah dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Dengan Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD)dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok telah terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Yang kita ketahui bawa Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina sudah angkat bicara soalnya perihal ada 51 siswa lulusannya yang telah dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan “mark up” atau manipulasi nilai. Dan Eveline Agustina telah mengakui kesalahan dan menerima konsekuensi apa pun yang dapatnya nanti


α΅α΅’βΏα΅—Κ³β±α΅‡α΅˜α΅—α΅’Κ³
(Ariesto/𝚁𝚎𝚍)