jatim.wartaglobal.id - Depok.Ada skandal katrol nilai yang terjadi kepada calon siswa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), akhirnya terbongkar. Dengan Modus yang dilakukan adalah memanipulasi nilai rapor agar calon siswa itu diterima melalui jalur prestasi rapor.
Terdapat ada 51 calon siswa yang menaikkan nilainya di rapor untuk dapat masuk SMAN di Depok Jawa Barat. Terdapat ada sejumlah 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari sejumlah di SMAN Depok Jawa Barat karena telah terbukti memanipulasi pada rapor.
"Ya, telah jadi ada dengan sejumlah 51 CPD dari salah satu SMP ya, ia terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu.jadi terpaksa harus dianulir," kata Plh Kadisdik Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, pada saat dihubungi wartawan, hari Selasa (16/7/2024).
Mochamad Ade Afriandi menjelaskan ada kasus ini yang terungkap saat ada ditemukannya anomali data dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) pada tahap kedua di Depok.
Diantaranya ada 8 SMA negeri yang berada di Depok Jawa Barat telah menganulir sebanyak 51 calon siswa tersebut. Para calon siswa ini yang berasal dari SMP Negeri yang sama.
Berikut ada 8 SMAN di Depok Jawa Barat yang telah menganulir 51 siswa diantara lain:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
Ade mengucapkan bawa awalnya bidang pengawasan PPDB Jabar dan salah satu Panitia PPDB SMAN di Kota Depok Jawa Barat, telah melakukan validasi ke SMP yang merupakan sekolah asal calon siswa tersebut.
Setelah itu,Data yang diterima lalu disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dengan buku rapor, dan juga pada buku nilai yang ada di sekolah siswa asal. Pada awalnya, tidak ada perbedaan pads nilai atau sesuai.
"Tentu saja hal ini karenakan nilai rapot siswa itu semua sama, yang setelah di-upload pada buku rapor yang siswa yang bersangkutan, maka nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi ada sejumlah calon siswa 51 CPD ini yang diterima melalui jalur prestasi rapor," jelas Ade.
Lalu melakukan Verifikasi selanjutnya dilakukan dengan mengecek e-rapor. karenakan Pemkot Depok tidak mendapatkan mengakses, dilakukan pengecekan e-rapor dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen)
"Karena pemkot Depok tidak bisa diakses ke Pemda, jadi pada akhirnya telah dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata terdapat di temukan nilainya (di e-rapor) pada siswa tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah siswa berasal," Ucapnya.
Oleh sebab itu nilai terdapat 51 CPD tidak sesuai dengan pada e-rapor, maka Itjen Kemendikbudristek bersama Disdik Jabar telah menelusuri. Pada Akhirnya, temukan bukti adanya istilah 'cuci rapor' atau manipulasi data pada rapor siswa tersebut.
akhirnya telah diketahui dengan jelas, adanya istilahnya di Depok Jawa Barat ini 'cuci rapor' ya, dengan ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Maka jadi bagi kami yang berada di PPDB Jabar karenakan ada perbedaan nilai tersebut dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya," tuturnya
Karena telah temukan terbukti adanya memanipulasi data, maka sejumlah 51 CPD, terpaksa dianulir dari salah satu SMA N di Depok Jawa Barat
(Ariesto)


.jpg)