SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Satu kejadian pencurian yang terjadi di rumah seorang warga di Dukuh Jurangjero Lor, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, telah memunculkan sorotan setelah dua remaja pasangan kekasih diamankan oleh pihak kepolisian.
Pasangan tersebut berinisial IAR alias Ar (23), dan ADA alias Ss (20), keduanya merupakan penduduk Desa Jurangjero Karangmalang Sragen. Mereka ditangkap setelah korban merasa frustrasi karena rumahnya telah menjadi sasaran pencurian sebanyak empat kali.
Iptu Joni Kurniawan, Kapolsek Karangmalang, membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut di wilayahnya. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Karangmalang Polres Sragen.
Proses hukum atas tindakan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku sedang berjalan, dengan Polsek Karangmalang menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan keduanya di Mapolres Sragen.
Iptu Joni menjelaskan bahwa korban, Dwi Jumaryanti (24), melaporkan kehilangan HP merk OPPO A5 warna hitam pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban sedang keluar rumah untuk membeli makanan. Pencurian yang terjadi selama empat kali itu dimulai pada tanggal yang sama.
"Saat kejadian, korban tidak melaporkan pencurian tersebut kepada polisi dan terus mencari barang-barangnya yang hilang. Namun, sehari setelahnya, korban menyadari bahwa HP dan barang berharga lainnya juga hilang," kata Iptu Joni saat dihubungi, Senin (10/6/24).
Korban merasa geram dan tidak nyaman atas kejadian tersebut, sehingga melaporkannya ke Polsek Karangmalang. Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di kamar korban sebanyak empat kali dengan hasil yang cukup besar.
"Atas kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp6,9 juta. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," tambah Iptu Joni.
Dengan penangkapan kedua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat desa Jurangjero dan sekitarnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA