Penyuluhan Hukum di Desa Songgokerto: Optimalisasi Pencegahan Sengketa Perdata dan Bullying - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Penyuluhan Hukum di Desa Songgokerto: Optimalisasi Pencegahan Sengketa Perdata dan Bullying

Thursday, 6 June 2024


 

Wartaglobal.jatim.id - BATU. Pada hari Rabu, 05 Juni 2024, Kelurahan Songgokerto dari Kejaksaan Negeri Kota Batu menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Optimalisasi Pencegahan Sengketa Perdata dan Bullying di Kalangan Remaja." Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 50 orang, termasuk Bapak Andhika Esra Awoah, S.H. (Kasubsi A pada seksi intelijen Kejaksaan Negeri Batu) dan Bapak Made Ray Adi Martha, SH (Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu). Acara dipandu oleh Arsyam Dian Ramadhan, S.STP (Lurah Songgokerto).

 

Dalam sambutannya, Lurah Songgokerto menekankan pentingnya tema Sengketa Perdata dan Bullying yang dipilih karena sering terjadi di wilayah tersebut. Peserta diingatkan untuk membangun tanggung jawab bersama dalam menangani masalah tersebut.

 

Kegiatan penyuluhan hukum berjalan lancar dan diikuti oleh masyarakat, LKMD Lurah Songgokerto, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Acara berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan pemaparan dan diskusi mengenai Keperdataan dan kenakalan remaja.

 

Salah satu pertanyaan menarik dari peserta adalah terkait permasalahan antara orang tua dan guru terkait disiplin di sekolah. Guru dihadapkan pada tantangan mendisiplinkan murid di tengah berita yang mudah tersebar tanpa validitas yang jelas.

 

Di acara tersebut, masyarakat mendapat materi tentang penindakan hukum dalam media sosial, bullying, dan keperdataan. Pemateri dari Kejaksaan menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penindakan hukum terhadap kenakalan remaja. Dasar hukum yang digunakan untuk menangani masalah tersebut juga disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya aturan dalam berurusan dengan hukum.

 

Harapannya, kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membuat masyarakat Songgokerto lebih baik dan terhindar dari kenakalan remaja yang melanggar norma. Semoga pemahaman yang diberikan dapat menghasilkan dampak positif dalam masyarakat setempat.


ᢠⁱʳ


KALI DIBACA
Klik