KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Darmanto (53), pengendara sepeda motor Vixion dengan nomor polisi AD 3739 ZY, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk box di Jalan Solo-Tawangmangu. Kecelakaan ini terjadi di depan Terminal Makutoromo Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, menjelaskan bahwa truk box dengan nomor polisi B 9756 FXV yang dikemudikan oleh Novian Wibowo (29) sedang melintas dari arah Solo menuju Tawangmangu. Pada saat yang bersamaan, pengendara Vixion melintas dari arah berlawanan.
"Sepeda motor Vixion berjalan terlalu ke kanan kemudian menabrak truk box," ujar AKP Aliet Alphard.
Anggota Satlantas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Vixion mengalami luka berat di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Karanganyar. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia di rumah sakit.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA