PENGENDARA MOTOR TABRAK MOLEN ,AKIBAT PROYEK ABAIKAN K3 - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

PENGENDARA MOTOR TABRAK MOLEN ,AKIBAT PROYEK ABAIKAN K3

Sunday, 28 January 2024
NGANJUK.WARTA GLOBAL JATIM.COM
Dengan kecorobohan Pimpro,Pimpinan proyek dan. pekerja yang tidak memberi tanda- tanda di area proyek, yang  mengabaikan K3 keselamatan kerja,ada pengendara pemuda paru  baya yang tidak tahu adanya molen di tengah bahu jalan, sepontanitas menabrak molen yang berada di bahu jalan tersebut.

Korban bernama Pras 19 tahun warga desa Garu,KC Baron mengalami patah tulang dan di bawa  ke RSUD Kertosono agar mendapatkan perawatan yang intensif,dan 
Sampai sekarang masih di rawat inap,di RSUD Kertosono 

Disisi lain pimpinan proyek belum ada  pertanggung jawaban kepada korban melalui pihak keluarga  yang di sampaikan ke awak media,
Keluarga korban juga berharap agar pimpinan proyek  mengobati  saudara saya  sampai tahap penyembuhan agar tulang yang patah kembali  seperti semula

Awak media juga berusaha konfirmasi ke pihak pimpinan proyek yang ada di desa Garu namun  tidak membuahkan hasil,tidak ketemu baik pekerja  maupun mandornya.
Seharusnya Pimpro harus memperhatikan Risiko atau bahaya yang ditimbulkan dari kelalean memasang rambu rambu di jalan, tempat aktivitas pekerjaan tersebut.

Rambu K3 memang bukan upaya pengendalian utama dan tidak dapat menghilangkan bahaya sepenuhnya. Akan tetapi, rambu K3 memiliki peranan penting untuk mencegah atau meminimalkan kecelakaan kerja.

K3 juga  diatur oleh Undang Undang K3 pasal 86 ayat 2 yang berbunyi,”Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.” .
(Tomo-Bas.Red)