Polres Sukoharjo Amankan 14 Motor Berknalpot Brong dan Lakukan Tes Urine kepada 40 Pengunjung serta Karyawan Tempat Hiburan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Sukoharjo Amankan 14 Motor Berknalpot Brong dan Lakukan Tes Urine kepada 40 Pengunjung serta Karyawan Tempat Hiburan

Monday, 12 October 2026
Personel Polres Sukoharjo saat mengamankan 14 Motor Berknalpot Brong dan Lakukan Tes Urine terhadap 40 Pengunjung serta Karyawan Tempat Hiburan, Sabtu (10/10/26).

SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sukoharjo mengamankan 14 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/10/2026) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban kendaraan berknalpot brong, tetapi juga menyambangi sejumlah kafe dan tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali, terutama pada malam hari.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H. Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penertiban knalpot tidak standar menjadi salah satu sasaran utama karena penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan berpotensi mengganggu kenyamanan warga dan ketertiban lalu lintas.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga menggelar tes urine terhadap 40 orang yang terdiri atas pengunjung dan karyawan kafe maupun tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan peserta dengan hasil tes urine positif atau hasilnya nihil.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu menjelaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, kami berupaya memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap aman dan kondusif. Penertiban knalpot tidak standar serta pemeriksaan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan,” ujar AKP Marlin Supu Payu, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, patroli dan pemeriksaan akan terus menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Polisi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Kamtibmas

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain berpotensi menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis juga dapat berujung pada penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau mengarah pada tindak pidana.

Melalui kegiatan patroli preventif, penertiban kendaraan, dan pemeriksaan di lokasi hiburan malam, Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”

Berdasarkan informasi yang tersedia hingga Senin (12/10/2026), hasil KRYD tersebut mencakup pengamanan 14 sepeda motor berknalpot tidak standar dan pemeriksaan urine terhadap 40 orang dengan hasil nihil positif. Belum terdapat informasi terverifikasi mengenai penindakan lanjutan terhadap kendaraan yang diamankan ataupun pelaksanaan operasi susulan setelah kegiatan tersebut.

Polres Sukoharjo diharapkan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan aturan secara proporsional demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Joko S)