ODGJ Resahkan Warga Berhasil Berhasil Diamankan Polsek Kertosono.

Kertosono, Warta Global Jatim — Kehadiran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belakangan ini sempat meresahkan warga di sekitar wilayah Kertosono dan menyebar cepat di media sosial, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pagi ini. Penindakan dilakukan sekitar pukul 07.50 WIB di wilayah Pandantoyo, Kecamatan Kertosono.
Kanit Reskrim Polsek Kertosono, Iptu Puryanto, yang menyampaikan pernyataan ini mewakili Kapolsek Kertosono, mengawali keterangannya dengan rasa syukur.
"Alhamdulillah, tadi pagi Jumat, 9 Oktober 2026, sekira pukul 07.50 WIB, kita berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Pandantoyo, Kecamatan Kertosono. Kejadian ini sempat menjadi perbincangan di media sosial dan tentu saja menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Terima kasih kami ucapkan kepada warga yang telah berinisiatif menginformasikan adanya gangguan ini."
Meski begitu, Iptu Puryanto juga menyampaikan harapan agar ke depannya masyarakat lebih dulu menghubungi kepolisian sebelum menyebarkan informasi di media sosial, agar penanganan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
"Sebenarnya kami berharap, jika ada gangguan ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar, warga dapat segera menghubungi kami. Dengan begitu, kami bisa langsung turun ke lokasi dan menindaklanjuti saat itu juga, tanpa menunggu situasi semakin resah."
Kerja sama antarlembaga berjalan baik dalam penanganan kasus ini. Setelah diamankan, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas koordinasi serta kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Polsek Kertosono, masyarakat, dan instansi terkait, khususnya Dinsos Nganjuk. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Dinsos Nganjuk agar mendapatkan penanganan yang tepat dan layanan yang sesuai."
Di akhir pernyataannya, Iptu Puryanto kembali menegaskan kesiapan pihaknya untuk selalu hadir melayani masyarakat.
"Sekali lagi kami himbau kepada seluruh masyarakat Kertosono: jika ada gangguan ketentraman dan ketertiban, jangan ragu untuk segera melapor kepada kami. Bagi kami, kedatangan warga yang melapor bukan sekadar tugas, melainkan kepercayaan sekaligus kesempatan bagi kami untuk berbuat baik yang bermanfaat bagi sesama. Polsek Kertosono siap melayani Anda 24 jam penuh.(Iwt)


.jpg)