PT Dan Home & Property Tetap Bablas Bangun Komersial di Watu Lawang Abaikan Rekomendasi DPRD Nganjuk. - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

PT Dan Home & Property Tetap Bablas Bangun Komersial di Watu Lawang Abaikan Rekomendasi DPRD Nganjuk.

Monday, 12 October 2026

 
NGANJUK, Warta Global Jatim.id
12 Oktober 2026 Hanya berselang 11 hari sejak DPRD Kabupaten Nganjuk mengeluarkan rekomendasi resmi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (1 Oktober 2026), pengelola kawasan wisata Watu Lawang, PT Dan Home & Property, dinilai sengaja mengabaikan keputusan bersama tersebut. Padahal, rekomendasi itu tegas, pembangunan fisik dihentikan sementara, yang boleh dilakukan hanyalah pekerjaan penyelamatan berupa plengsengan tebing dan Tembok Penahan Tanah (TPT).
 
Senin, 12 Oktober 2026, tim Komisi III DPRD Nganjuk yang dipimpin Rditya Haria Yuangga melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Hasilnya mengecewakan, alih-alih fokus membangun plengsengan dan TPT, alat berat serta pekerja justru sibuk melanjutkan struktur bangunan kafe dan glamping kegiatan yang sama sekali tidak tercantum dalam rekomendasi DPRD.
 
"Hari ini kami menindaklanjuti hasil rapat Komisi III dan Komisi I, ternyata di lapangan tidak sesuai dengan keputusan rekomendasi DPRD. Kami minta pengelola Watu Lawang menghormati hasil keputusan bersama."ujar
Raditya dalam video pendek yang di share di salah satu grub WA.
 
Pengabaian ini dinilai lebih dari sekadar pelanggaran prosedur. Rekomendasi DPRD bukan sekedar saran, melainkan cerminan aspirasi rakyat yang sah.
 
"Ini sikap yang jelas-jelas melecehkan rekomendasi DPRD Nganjuk. DPRD itu representasi rakyat. Kalau rekomendasi diabaikan, sama saja menantang lembaga negara."ujar Didik
 
Aktivis Lingkungan Hidup Didik Alas,menambahkan bahwa posisi hukum pengembang semakin lemah karena belum mengantongi izin lengkap namun tetap beroperasi,
 
"Belum punya izin yang jelas, sudah melawan hukum. Plengsengan untuk keamanan tebing tidak dikerjakan, malah sibuk bangun kafe dan glamping. Ini arogansi korporasi yang nyata."ujar Didik 
 
Kekhawatiran terbesar warga bukan soal proyek tertunda, melainkan soal keselamatan. Kawasan Watu Lawang berada di lereng curam Gunung Wilis dan masuk wilayah kerja Perhutani KPH Kediri. Jika plengsengan dan TPT tidak segera selesai sebelum curah hujan meningkat, risiko longsor mengancam tidak hanya bangunan proyek, tetapi juga pemukiman warga di bawahnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Dan Home & Property belum memberikan klarifikasi apa pun atas kelanjutan pembangunan kafe dan glamping maupun alasan mengabaikan kewajiban plengsengan.
 
Masyarakat, LSM, dan aktivis lingkungan secara bulat mendesak,
 
- DPRD Kabupaten Nganjuk menindaklanjuti pelanggaran ini secara tegas
- Satpol PP segera turun ke lokasi dan melakukan penyegelan jika perlu
- Dinas Lingkungan Hidup & DPMPTSP meninjau ulang seluruh proses perizinan yang sedang berjalan
- Perhutani KPH Kediri mengawasi ketat penggunaan kawasan hutan produksi
 
"Rekomendasi tanpa penegasan hanyalah kertas tanpa guna. Rakyat menunggu bukti, bukan janji."tegas Didik(Tomo)