
Perkuat Sinergi Penanganan Kejahatan Kehutanan, Perhutani KPH Telawa dan Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama, Kamis (29/10/26).
BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah tindak pidana kehutanan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar Forum Belajar Bersama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Aula Bhara Merapi Polres Boyolali, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi sekaligus peningkatan kapasitas personel kepolisian dalam memahami berbagai bentuk gangguan keamanan hutan serta langkah pencegahan dan penanganannya.
Forum dibuka oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Boyolali, Kompol Subiyati, yang hadir mewakili Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra. Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat dan personel Polres Boyolali.
Dalam sambutannya, Kompol Subiyati menegaskan bahwa hutan memiliki peran penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Selain menjadi paru-paru bumi, kawasan hutan juga berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem dan sistem tata air.
Menurutnya, berbagai ancaman terhadap kelestarian hutan harus mendapatkan perhatian serius, mulai dari pembalakan liar (illegal logging), perambahan kawasan hutan tanpa izin, hingga pembakaran hutan secara sengaja.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Boyolali, berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan hutan. Namun, penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Pencegahan dan edukasi kepada masyarakat harus menjadi langkah utama dalam menjaga kelestarian hutan,” tegas Kompol Subiyati.
Dalam forum tersebut, Perhutani KPH Telawa menghadirkan Wakil Administratur KPH Telawa, Julie Irahadi, sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai pengelolaan kawasan hutan Perhutani di wilayah Kabupaten Boyolali, dasar hukum dan kewenangan Polisi Kehutanan, serta berbagai potensi gangguan keamanan hutan beserta mekanisme penanganannya.
Julie menjelaskan bahwa perlindungan kawasan hutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mengingat ancaman kerusakan hutan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Pengelolaan kawasan hutan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara Perhutani dengan Kepolisian, khususnya Polres Boyolali, dalam mencegah maupun menangani tindak pidana kehutanan. Dengan kolaborasi tersebut, keamanan kawasan hutan dan kelestarian lingkungan dapat terus terjaga,” ungkap Julie.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum dan kewenangan petugas di lapangan agar setiap tindakan pengamanan kawasan hutan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum belajar bersama ini, Perhutani KPH Telawa dan Polres Boyolali berharap koordinasi serta pertukaran informasi antarinstansi semakin efektif, terutama dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan hutan dan mengambil langkah penanganan secara tepat.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pembalakan liar, perambahan ilegal, dan berbagai bentuk perusakan hutan lainnya di wilayah Kabupaten Boyolali.
Dengan pengawasan, edukasi, serta penegakan hukum yang berjalan beriringan, kelestarian hutan diharapkan tetap terjaga sehingga dapat terus memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi bagi masyarakat dan generasi mendatang. (Joko S)


.jpg)