​Operasi Sikat Semeru 2026 Polres Bojonegoro Bekuk 11 Tersangka, Target Operasi Tuntas 100 Persen - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

​Operasi Sikat Semeru 2026 Polres Bojonegoro Bekuk 11 Tersangka, Target Operasi Tuntas 100 Persen

Monday, 26 October 2026

Polres Bojonegoro Bekuk 11 Tersangka, Target Operasi Tuntas 100 Persen


​BOJONEGORO — Jatim.wartaglobal.id - Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro sukses mencetak prestasi gemilang dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Sebanyak 10 perkara kriminal berhasil diungkap, dengan total 11 tersangka yang kini harus mendekam di balik jeruji besi.

​Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarti, S.I.K., M.H., membeberkan capaian membanggakan ini dalam konferensi pers pada Senin (26/10/2026). Dari 10 kasus yang dibongkar, 7 di antaranya merupakan Target Operasi (TO) resmi Polda Jawa Timur, sementara 3 lainnya adalah kasus non-TO. Artinya, Polres Bojonegoro sukses mencapai 100 persen target operasi.

​"Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bojonegoro," tegas AKBP Yenni.


​Rincian Kasus & Ragam Modus Pelaku

​Dari total 10 perkara yang diungkap, kejahatan didominasi oleh kasus pencurian:

  • ​4 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
  • ​6 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

​Lokasi kejadian tersebar di beberapa titik rawan, termasuk Kecamatan Bojonegoro Kota dan Kalitidu. Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, para pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus operandi licik:

  1. ​Menyasar perumahan atau permukiman yang sepi.
  2. ​Mencongkel pintu kantor koperasi.
  3. ​Mengintip dan mengamati PIN ATM korban sebelum beraksi.
  4. ​Memanfaatkan kelengahan pemilik warung atau toko.

​


Komitmen Berantas Kejahatan Digital

​Selain fokus pada kasus pencurian konvensional, Polres Bojonegoro juga memberi perhatian serius pada kejahatan siber. Dalam kesempatan yang sama, kepolisian turut memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan online, sebagai langkah preventif menghadapi tren kejahatan digital yang kian marak.

​Imbauan dan Apresiasi untuk Warga

​Aturnya maraknya modus kejahatan tersebut, AKBP Yenni mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta untuk memastikan keamanan rumah dan tempat usaha ganda, serta lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan PIN ATM maupun data pribadi.

​Di akhir keterangannya, Polres Bojonegoro turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang aktif memberikan informasi, serta rekan-rekan media yang terus konsisten menyajikan pemberitaan secara objektif, edukatif, dan bertanggung jawab.

​Redaksi.Bram