Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah P-APBD 2026 untuk 42 Lembaga Keagamaan, Wabup Nurul Azizah Ingatkan Tertib Administrasi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah P-APBD 2026 untuk 42 Lembaga Keagamaan, Wabup Nurul Azizah Ingatkan Tertib Administrasi

Tuesday, 27 October 2026


​

Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah P-APBD 2026 untuk 42 Lembaga Keagamaan


​BOJONEGORO —jatim.wartaglobal.id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyalurkan bantuan hibah melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 kepada 42 lembaga keagamaan. Langkah ini diiringi penekanan khusus agar pengelolaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

​Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Bantuan Hibah P-APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Partnership, lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (27/10/2026).

​Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Para pengurus lembaga penerima dibekali pemahaman mendalam mengenai prosedur pencairan, penggunaan anggaran, hingga tata cara penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

​Sasaran dan Komitmen Pemerintah

​Bantuan hibah P-APBD 2026 ini dialokasikan kepada berbagai lembaga keagamaan, mulai dari pondok pesantren (ponpes), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Taman Pendidikan Agama (TPA), madrasah diniyah, hingga tempat ibadah.

​Dukungan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bojonegoro dalam membantu pengembangan sarana keagamaan serta menunjang aktivitas pendidikan dan pelayanan masyarakat di tengah penyesuaian anggaran daerah. Pada saat bersamaan, pemkab juga terus memprioritaskan program strategis lainnya seperti layanan kesehatan gratis dan penguatan sektor pertanian.

​Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro memaparkan perkembangan penyaluran hibah dari APBD Induk 2026. Dari total 293 lembaga penerima tercatat, 226 lembaga telah menerima pencairan, sementara 67 lembaga lainnya masih dalam proses realisasi.

​Hadirkan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait

​Untuk meminimalkan kesalahan administratif dan potensi masalah di kemudian hari, sosialisasi teknis ini menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi strategis, meliputi:

  • ​Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro
  • ​Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bojonegoro
  • ​Inspektorat Kabupaten Bojonegoro
  • ​Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro

​Para narasumber memberikan pemahaman komprehensif terkait alur pencairan, kepatuhan terhadap peraturan bupati, hingga pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen pelaporan.

​Melalui sinergi ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh lembaga penerima hibah tidak hanya mampu memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan dana demi mendukung kemajuan lembaga keagamaan secara transparan dan akuntabel. (Prokopim)

​