Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai di Kota Batu, Kapolres Tekankan: Tegakkan Hukum Tanpa Penyalahgunaan Wewenang - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai di Kota Batu, Kapolres Tekankan: Tegakkan Hukum Tanpa Penyalahgunaan Wewenang

Monday, 26 October 2026
  • KOTA BATU — Polres Batu, Polda Jawa Timur, resmi meluncurkan Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026). Apel Gelar Pasukan digelar di halaman Mapolres Batu sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari ke depan. Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, memimpin langsung upacara sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh personel agar bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang.
 
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Mapolres Batu dengan dihadiri Pejabat Utama Polres Batu, jajaran perwira, serta personel dari berbagai satuan. AKBP Panji Gedhe Prabawa bertindak selaku Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan tanggung jawab besar untuk menyelamatkan nyawa masyarakat di jalan raya.
 

Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung selama dua minggu, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Fokus utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.
 

Mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan", operasi ini ditujukan untuk mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik, khususnya di kawasan wisata Kota Batu yang kerap padat kendaraan.
 

Kapolres Batu menjelaskan bahwa tugas pokok kepolisian mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Semangat inilah yang harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan selama operasi berlangsung.
 

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026. Angka tersebut naik 23 persen atau setara dengan 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga tercatat naik 25 persen dengan tambahan 94.895 pelanggaran.
 

Kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran ini menjadi alasan utama diperlukan langkah konkret melalui Operasi Patuh Semeru 2026. "Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat," ujar AKBP Panji Gedhe Prabawa.
 

Berbeda dengan pendekatan yang sebelumnya lebih dominan pada penindakan, kali ini Polres Batu menerapkan formulasi strategi yang lebih berimbang. Sebanyak 50 persen porsi kegiatan difokuskan pada langkah preventif, 20 persen pada langkah preemtif, dan sisanya 30 persen berupa tindakan represif.
 

Langkah preventif mencakup sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas, serta tempat keramaian wisata di Kota Batu. Petugas tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya pelanggaran lalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.
 

Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan namun dikombinasikan antara sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan langsung di lapangan. Hal ini dilakukan agar pengawasan berjalan lebih menyeluruh, tidak hanya di titik-titik rawan saja.
 

Peringatan tegas disampaikan Kapolres kepada seluruh anggotanya: dilarang menyalahgunakan wewenang. "Tidak boleh ada tilang manual yang dilakukan hanya untuk mencari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas," tegasnya. Setiap oknum yang terbukti menyimpang akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi.
 

Penindakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium. Artinya, petugas wajib mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif terlebih dahulu. Jika pengendara tetap tidak patuh setelah diberi pemahaman, barulah proses hukum dijalankan.
 

Sinergi antarinstansi juga menjadi penekanan dalam operasi kali ini. Polres Batu akan memperkuat kolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Batu. Patroli gabungan akan diintensifkan di ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan dan pelanggaran tinggi.
 

"Sinergitas ini tidak boleh berhenti di acara apel saja, tetapi harus nyata di lapangan sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Batu," tambah AKBP Panji. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan agar keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama.
 

Tujuan akhir dari operasi ini tidak sekadar menurunkan angka pelanggaran, melainkan membangun kesadaran kolektif agar masyarakat lebih bertanggung jawab saat berada di jalan. Perubahan perilaku adalah kunci utama menurunkan angka kecelakaan secara berkelanjutan.
 

"Operasi ini pada dasarnya adalah ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan warga Kota Batu agar tidak menjadi korban kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah. Semoga upaya ini membawa dampak positif dan tercipta lalu lintas yang lebih aman bagi kita semua," pungkas Kapolres Batu menutup arahannya.
 
 
 
Red/fer