Lewat Restorative Justice, Polres Batu Mediasi Perselisihan Tetangga Akibat Pembakaran Sampah yang Viral - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Lewat Restorative Justice, Polres Batu Mediasi Perselisihan Tetangga Akibat Pembakaran Sampah yang Viral

Tuesday, 13 October 2026
 
 WARTAGLOBAL.ID
  • BATU, Kamis 8 Oktober 2026 — Perselisihan antarwarga yang sempat viral di media sosial akibat pembakaran sampah di kawasan pemukiman Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, kini resmi berakhir damai. Polres Batu melalui Satreskrim berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut menggunakan mekanisme keadilan restoratif, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan jalur hukum.
 
 
 
Kepolisian Resor (Polres) Batu kembali menunjukkan keberhasilan dalam meredam konflik di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis. Sebuah perselisihan yang sempat memanas dan menyebar luas di media sosial kini terselesaikan dengan baik setelah pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan damai antara kedua belah pihak yang bersengketa.
 

Proses mediasi berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Batu pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh kedua belah pihak yang berselisih, masing-masing didampingi oleh kuasa hukum untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan.
 

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penyelesaian perkara ini dilakukan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice. Pihaknya menegaskan bahwa pendekatan yang diutamakan adalah solusi yang menguntungkan semua pihak, bukan sekadar proses hukum yang kaku.
 

"Benar, Satreskrim Polres Batu telah memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan antara kedua belah pihak terkait dugaan tindak pencemaran nama baik di media sosial. Melalui pendekatan humanis, kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum," ungkap Iptu M. Huda Rohman.
 

Insiden bermula pada Rabu sore, 2 September 2026, di kawasan pemukiman Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Saat itu, seorang warga berinisial DWB (36) melakukan pembakaran sampah di halaman rumahnya, yang kemudian memicu protes dari tetangganya, NVR (27).
 

NVR merasa terganggu dan khawatir karena asap pembakaran sampah masuk ke dalam rumahnya. Kekhawatiran itu didasari kondisi keluarganya, mengingat dirinya memiliki bayi yang baru berusia satu bulan. Ketegangan yang terjadi pun terekam dalam sebuah video dan diunggah ke media sosial, sehingga menyebar luas dan menjadi perbincangan publik.
 

Merasa dirugikan oleh unggahan video yang beredar, DWB kemudian melaporkan NVR ke Polres Batu dengan dugaan pencemaran nama baik. Posisi ini menjadikan DWB sebagai pihak pengadu dan NVR sebagai pihak teradu dalam proses mediasi yang dilakukan kepolisian.
 

Setelah mendengarkan secara seksama keterangan dan aspirasi dari kedua belah pihak, fasilitator dari Satreskrim Polres Batu berhasil merumuskan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran.
 

"Dalam mediasi tersebut, pihak pertama (teradu) mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas unggahan video di media sosial serta bersedia menghapus konten tersebut. Di sisi lain, pihak kedua (pengadu) berjanji tidak akan lagi membakar sampah di pemukiman, melainkan akan memilah dan membuang sampah ke TPS terdekat," jelas Iptu M. Huda.
 

Selain saling memaafkan dan sepakat untuk tidak saling menuntut di jalur hukum, kedua belah pihak juga bersepakat untuk membuat sebuah video pernyataan perdamaian. Video tersebut kemudian diunggah di akun media sosial milik pihak pertama sebagai penutup resmi dari permasalahan yang telah terjadi.
 

Kelengkapan dokumen formal hasil mediasi ini diselesaikan secara resmi pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Polres Batu berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi masyarakat luas untuk senantiasa menjaga kerukunan antarwarga, saling menghormati lingkungan sekitar, serta lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.
 
 
Red/fer