Polisi Pastikan Tak Ada Bukti Penimbunan BBM di Desa Kalicilik - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polisi Pastikan Tak Ada Bukti Penimbunan BBM di Desa Kalicilik

Saturday, 5 September 2026
 Tak Ada Bukti Penimbunan BBM di Desa Kalicilik


BOJONEGORO –Jatim.wartaglobal.id -  Dugaan adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, dipastikan tidak terbukti setelah jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu (5/9/2026).

Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit 1 Satreskrim Polres Bojonegoro diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

Hasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan penimbunan BBM sebagaimana informasi yang beredar.

Kanit 1 Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Michel Manansi, melalui anggota Unit 1 Aipda Agung Wijayanto menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sesuai perintah pimpinan setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami mendapat perintah untuk melakukan pengecekan di lokasi. Setelah sampai di lokasi, ternyata tidak ada dan tidak ditemukan adanya penimbunan BBM di Desa Kalicilik," ujar Aipda Agung.



Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

 Langkah itu dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Hingga proses pengecekan selesai, kepolisian menegaskan tidak ditemukan bukti maupun indikasi adanya penimbunan BBM di Desa Kalicilik.

 Dengan demikian, dugaan yang sempat beredar belum dapat dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi.

Polres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan informasi yang akurat dan tidak mudah mempercayai isu yang belum terverifikasi.

 Setiap laporan dari warga akan tetap ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.