
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Peringati Harpelnas 2026, Layani Puluhan Klaim dan Berikan Diskon Iuran 50 Persen
BOJONEGORO –Jatim.wartaglobal.id - Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan apresiasi kepada para peserta.
Berbagai layanan diberikan kepada masyarakat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Jalan Veteran, Jumat (4/9/2026).
Pada momentum tersebut, sekitar 80 peserta tercatat mengajukan maupun menerima pencairan klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Harpelnas menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerap aspirasi masyarakat, merespons kebutuhan peserta, serta memastikan manfaat perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Bojonegoro menjadi salah satu daerah yang memiliki perhatian besar terhadap kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 58 ribu pekerja rentan.
Program tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, di antaranya pekerja hutan, marbot masjid, ketua RT, takmir, modin, hingga petugas pemandi jenazah.
Perlindungan ini diharapkan menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga pekerja. Apabila pencari nafkah meninggal dunia atau mengalami risiko kerja, ahli waris tetap memiliki perlindungan finansial untuk melanjutkan kehidupan serta menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta yang meninggal dunia. Bantuan pendidikan tersebut diberikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rangkaian Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro turut menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada sejumlah ahli waris.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah.
Sementara itu, bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan menawarkan perlindungan dengan iuran yang terjangkau.
Dengan iuran normal sebesar Rp16.800 per bulan, peserta berhak memperoleh manfaat Jaminan Kematian hingga Rp42 juta.
Menariknya, dalam rangka Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan promo potongan iuran sebesar 50 persen yang berlaku selama September hingga Desember 2026.
Dengan program tersebut, masyarakat cukup membayar iuran sebesar Rp8.400 per bulan untuk memperoleh perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat Bojonegoro memanfaatkan program tersebut dengan segera mendaftarkan diri maupun anggota keluarga sebagai peserta.
Informasi mengenai pendaftaran, manfaat program, hingga mekanisme pengajuan klaim dapat diperoleh langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Jalan Veteran.
(Redaksi/Prokopim Bojonegoro)


.jpg)