
SURABAYA | Warta Global Jatim.id – Pemerintah Kota Surabaya menggelar sosialisasi terkait larangan parkir di jalan lingkungan atau jalan kampung melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026) pukul 19.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Surabaya, mulai dari para Asisten, Inspektur, Sekretariat DPRD, Kepala OPD, Camat hingga Lurah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar jalan lingkungan tetap bebas dari hambatan kendaraan yang berpotensi mengganggu akses pelayanan maupun kondisi kedaruratan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Perangkat Daerah mengikuti Zoom Meeting bersama Camat di wilayah masing-masing. Para Lurah juga diminta menghadirkan Ketua RW dan Ketua RT di wilayahnya. Mengingat keterbatasan kapasitas Zoom Meeting, Ketua RT diarahkan mengikuti kegiatan bersama-sama dengan Ketua RW.
Khusus di wilayah Kecamatan Rungkut, Ketua RW dan Ketua RT mengikuti Zoom Meeting secara bersama-sama di Kantor Kecamatan Rungkut bersama Camat dan Lurah pada pukul 19.00 WIB.
Sosialisasi tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya jalan lingkungan yang bebas hambatan bagi kendaraan darurat, terutama dalam penanganan kebakaran, kondisi medis darurat, maupun situasi lain yang membutuhkan akses cepat petugas.
Dalam kegiatan itu, DPKP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan paparan serta video edukasi mengenai pentingnya menjaga akses jalan kampung agar tidak terhalang kendaraan yang parkir.
Sementara itu, Kecamatan Gubeng bersama Kelurahan Pucang Sewu turut menghadirkan narasumber dari unsur masyarakat, yakni Ketua RW 01, Ketua RT 05, dan Ketua RT 06. Kehadiran unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi dan kebutuhan akses jalan lingkungan di lapangan.
Pemerintah Kota Surabaya berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta memastikan akses kendaraan kedaruratan tetap lancar.red-
Warta Global Jatim.id akan terus mengawal berbagai informasi dan upaya pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Surabaya.


.jpg)