
NGANJUK, Warta Global Jatim.id
Protes keras membela kehormatan insan pers dan kebebasan berpendapat bergema di halaman Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk,Lima hari lalu tepatnya Kamis (30/7/2026). Ratusan jurnalis dan aktivis LSM se-Kabupaten Nganjuk menggelar aksi kolosal bertajuk "NGANJUK MENGGUGAT!", dimulai dengan long march dari Alun-alun Nganjuk hingga ke gedung wakil rakyat. Momen paling menyayat hati: para wartawan secara serentak melepaskan dan melempar kartu identitas pers mereka ke jalanan simbol kekecewaan mendalam atas pelabelan "Londo Ireng" yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto

Gelombang kemarahan ini dipicu pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli pers, LSM, dan pengamat dengan sebutan "Londo Ireng" istilah historis yang merujuk pada orang pribumi yang menjadi antek penjajah dan mengkhianati bangsa demi keuntungan sendiri. Aksi ini menjadi bukti bahwa insan pers daerah tidak tinggal diam atas stigma yang dianggap mencederai marwah profesi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Jamal, membakar semangat ribuan peserta di tengah kerumunan yang padat."Wartawan adalah salah satu dari empat pilar demokrasi Indonesia! Mari kita tanggalkan ID card kita sebagai bentuk kekecewaan atas upaya intimidasi dan pelabelan ini!"
Seruan itu disambut serentak: ratusan jurnalis melepaskan kartu identitas pers mereka dan melemparkannya ke jalan. Massa juga merencanakan aksi simbolis tabur bunga, sebagai tanda duka cita atas semakin terancamnya kebebasan pers di negeri ini.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk, Bagus Jatikusumo, berdiri di barisan depan bersama rekan-rekan media dan LSM. Dalam orasinya, Bagus menegaskan bahwa pernyataan Kepala Negara tersebut telah mencederai marwah seluruh insan pers di tanah air.
"Ini bentuk kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Nganjuk terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Negara kita yang menyebut jurnalis, LSM, maupun pengamat sebagai istilah 'Londo Ireng'. Kami bukan Londo Ireng, kami Merah Putih!"
Bagus menekankan bahwa pers adalah salah satu empat pilar demokrasi yang wajib dijaga keberlangsungannya. Pernyataan Presiden, katanya, telah mencederai marwah ribuan wartawan, jurnalis, LSM, dan pengamat di Republik ini.
"Wartawan dan pers adalah salah satu fungsi empat pilar demokrasi yang harus tetap hidup subur di bumi pertiwi ini. Pernyataan tersebut menciderai kami semua."
Melalui aksi damai ini, seluruh massa dengan satu suara mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers nasional.
"Langkah awal kita, kita turun aksi dan membuat sebuah petisi. Petisi ini akan diantarkan ke Istana agar Presiden Prabowo meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Republik Indonesia," tegas Bagus.
Suasana tetap kondusif dan damai. Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk langsung turun menemui massa dan menerima aspirasi secara terbuka. Usai berdialog, pihak DPRD menyetujui dan menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Bersama tentang Menjaga Kebebasan Pers, Kebebasan Berekspresi, dan Penyampaian Pendapat di Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, menyampaikan apresiasi atas sikap para jurnalis yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan prosedural.
"Kami dari DPRD Kabupaten Nganjuk akan mengkonfirmasi dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman media. Kami siap menampung, menyampaikan, dan memperjuangkan aspirasi ini hingga ke DPR RI di pusat," ujar Tatit di hadapan awak media.
Inti tuntutanya Tarik kembali label "Londo Ireng" dan minta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, LSM, dan pengamat Indonesia,Jamin kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Petisi bersama akan disampaikan langsung ke Istana Kepresidenan ,DPRD Nganjuk berkomitmen memperjuangkan hingga ke tingkat pusat.(TM)


.jpg)