
JAKARTA Warta Global Jatim.id
Kejaksaan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengelolaan fasilitas kredit bermasalah di sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan sejumlah mantan pejabat dan pegawai internal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sebanyak delapan orang telah resmi didakwa dalam perkara ini, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp922,45 miliar.
Praktik penyimpangan dalam pemberian kredit ini berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yaitu periode 2011 hingga 2024. Selama rentang waktu tersebut, para tersangka diduga secara sistematis melanggar prosedur dan ketentuan perbankan dalam menyetujui serta mengelola fasilitas kredit yang diberikan kepada dua perusahaan perkebunan sawit di wilayah Palembang, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).
Berdasarkan berkas perkara, modus operandi yang digunakan para tersangka sangat terstruktur dan melibatkan kolusi antara pihak internal bank dengan debitur. Di antaranya:
- Penggunaan data petani fiktif sebagai dasar pengajuan kredit;
- Manipulasi data dan dokumen pendukung untuk memenuhi syarat kelayakan kredit;
- Agunan yang tidak memadai dan nilainya direkayasa jauh lebih tinggi dari nilai riil;
- Perekayasaan laporan keuangan perusahaan debitur agar tampak sehat dan layak menerima fasilitas Kredit Investasi (KI).
Kasus ini melibatkan 8 hingga 12 orang dari jajaran internal BRI, dengan posisi yang beragam mulai dari analis kredit, pejabat cabang, hingga pejabat strategis di tingkat pusat. Hal ini menunjukkan bahwa penyimpangan telah terjadi di berbagai tingkatan pengambilan keputusan, sehingga pengawasan internal dinilai tidak berjalan optimal.
Di sisi lain, sebagian pihak menyoroti bahwa kredit yang bermasalah tersebut sebenarnya sudah masuk dalam proses restrukturisasi sebelum akhirnya dikategorikan macet. Manajemen BRI menyatakan tetap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk memulihkan aset serta memperbaiki sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilainya yang sangat besar dan melibatkan bank milik negara yang memiliki jangkauan paling luas di Indonesia. Proses persidangan dijadwalkan akan mengupas tuntas tanggung jawab masing-masing tersangka serta upaya pemulihan kerugian negara. Publik juga menantikan transparansi penuh terkait mekanisme pengawasan internal yang akan diperbarui BRI pasca-kasus ini.(*)


.jpg)