
wartaglobal.id
MALANG – Negara dan masyarakat sipil merupakan dua pilar tak terpisahkan dalam kehidupan berdemokrasi, menurut pandangan akademisi Universitas Muhammadiyah Malang, David Andrew Alventino. Dalam tulisannya artikel yang dibuat pada Sabtu (11/7/2026), ia menjelaskan bahwa negara berwenang mengatur melalui kebijakan dan pelayanan publik, sementara masyarakat sipil berperan sebagai mitra sekaligus pengawas jalannya pemerintahan. Harmoni keduanya menjadi indikator utama keberhasilan sistem demokrasi di sebuah negara.
Dalam praktiknya, hubungan kedua pihak sering menghadapi dinamika: negara dituntut bergerak efektif, namun masyarakat menginginkan ruang partisipasi luas agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan publik. Oleh karena itu, keberadaan masyarakat sipil yang kuat menjadi syarat mutlak bagi terciptanya pemerintahan yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara konseptual, masyarakat sipil mencakup kelompok di luar struktur negara dan pasar, mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya, media massa, hingga perguruan tinggi. David menegaskan demokrasi tidak cukup hanya diwujudkan lewat pemilihan umum lima tahunan, melainkan harus terlihat dalam keterlibatan warga menyusun kebijakan, mengawasi anggaran, hingga mengevaluasi pelayanan publik.
Perkembangan teknologi informasi kini membuka ruang partisipasi yang lebih luas lewat media sosial dan platform digital. Namun kemudahan ini membawa tantangan baru berupa penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan perpecahan. Masyarakat sipil pun dituntut tidak hanya aktif bersuara, tetapi juga memiliki literasi digital yang baik agar setiap kritik disampaikan berdasarkan fakta dan penuh tanggung jawab.
Di Indonesia, reformasi 1998 menjadi titik balik penting bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang lebih berani mengawasi pemerintahan. Meski begitu, tantangan masih besar: praktik korupsi belum hilang, partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan masih rendah, serta fungsi kontrol sering melemah akibat kepentingan politik atau ekonomi. Revitalisasi peran masyarakat sipil pun dinilai mendesak untuk dilakukan.
Pemerintah, lanjut David, seharusnya tidak memandang kritik sebagai ancaman, melainkan bentuk kepedulian warga. Sikap terbuka terhadap masukan justru akan memperkuat legitimasi pemerintahan, berbanding terbalik dengan upaya membatasi ruang kebebasan berpendapat. Sebaliknya, masyarakat sipil juga wajib menyampaikan aspirasi secara objektif, berbasis data, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Berbagai bentuk partisipasi seperti diskusi publik, penelitian, hingga advokasi kebijakan sah dilakukan selama mematuhi aturan hukum. Hubungan antara negara dan masyarakat sipil bukanlah persaingan yang saling menyingkirkan, melainkan kemitraan yang saling melengkapi demi mencapai tujuan negara yang sejahtera.
Kualitas demokrasi Indonesia di masa depan sangat bergantung pada kemampuan kedua pihak membangun kerja sama yang sehat. Negara harus menjamin transparansi, membuka ruang musyawarah, dan melindungi kebebasan berpendapat. wartaglobal.id Sementara itu, masyarakat sipil perlu meningkatkan kualitas partisipasi lewat pendidikan politik dan pengawasan yang konstruktif, bukan sekadar protes tanpa solusi.
Penguatan masyarakat sipil sama sekali bukan untuk melemahkan negara, melainkan memperkokoh sistem demokrasi itu sendiri. Negara yang kuat adalah yang mampu menerima aspirasi sebagai bagian dari pembangunan, sehingga tercipta keseimbangan yang melahirkan pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Red/fer


.jpg)