Jurnalis Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tokoh Perguruan Silat Desak Polisi Bertindak Tegas - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jurnalis Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tokoh Perguruan Silat Desak Polisi Bertindak Tegas

Sunday, 21 June 2026
Ilustrasi Pengeroyokan Anggota Jurnalis Di Tulungagung

TulungAgung Warta Global Jatim.id— Sejumlah tokoh dari berbagai perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung mendorong aparat kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis yang juga dikenal sebagai tokoh Arus Bawah Pagar Nusa. Dorongan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan transparan.

Korban yang diketahui bernama Adi B. diduga mengalami penganiayaan dan pengeroyokan di Café Maxy, Tulungagung, pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Tulungagung dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Saat ditemui awak media di depan Mapolres Tulungagung, Sabtu (20/06/2026), Adi B. menyampaikan harapannya agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya berharap kasus ini diproses secara adil dan profesional. Meskipun telah ada upaya mediasi, saya tetap menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Menurut Adi, sejumlah pihak yang dilaporkan telah menyampaikan permohonan maaf serta menawarkan penyelesaian melalui jalur mediasi. Namun demikian, ia memilih untuk melanjutkan proses hukum guna memperoleh kepastian dan keadilan.

Dalam keterangannya, Adi juga meminta kepolisian mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.

"Saya berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dan transparan sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, antara lain luka gores pada bagian leher, memar pada bahu kanan dan kiri, serta keluhan nyeri pada bagian rusuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban disarankan untuk menjalani istirahat total guna mempercepat proses pemulihan.

Sementara itu, penyidik Unit Reskrim Polres Tulungagung, Aiptu Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebagai pelayan masyarakat, kami tetap memberikan pelayanan kepada pelapor maupun pihak terkait lainnya secara profesional," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah perwakilan aliansi jurnalis di Tulungagung turut menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan tuntas. Mereka menilai bahwa perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Warta Global Jatim.id tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.