NGANJUK Warta Global Jatim.id
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Banyak yang mengenalnya sebagai hari libur nasional, namun di balik itu tersimpan sejarah panjang tentang perjuangan, darah, dan perlawanan kaum pekerja melawan ketidakadilan.
Hari Buruh lahir dari peristiwa Haymarket Affair di Chicago, Amerika Serikat, tahun 1886. Saat itu, ribuan pekerja turun ke jalan menuntut keseimbangan hidup: delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan pribadi. Perjuangan itu bahkan harus memakan korban jiwa, menjadikan tanggal 1 Mei sebagai simbol abadi perlawanan terhadap eksploitasi.
Di Kabupaten Nganjuk, peringatan tahun 2026 ini memiliki makna tersendiri. Sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar istighozah serta doa bersama di makam Marsinah, putra daerah yang kini diakui sebagai Pahlawan Buruh Nasional. Kegiatan di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, ini berlangsung khidmat, namun menyisakan pertanyaan besar: apakah semangat perjuangan Marsinah benar-benar telah terwujud?
Realitas Pahit di Lapangan
Doa dan ziarah menjadi simbol penghormatan, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Hingga saat ini, masih terdengar keluhan dari para pekerja yang merasa hak-haknya belum terpenuhi sepenuhnya.
Banyak buruh yang bekerja bertahun-tahun namun belum memiliki kepastian kesejahteraan. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa sejumlah pekerja masih menerima upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam adalah kondisi di PT Jaker. Sejumlah pekerja dikabarkan masih belum menerima hak-haknya secara penuh. Jika hal ini benar terjadi, maka ini adalah pelanggaran nyata, mengingat UMK bukan sekadar angka, melainkan batas minimal agar pekerja dapat hidup layak.
Ironi dan Harapan
Ironisnya, buruh adalah penggerak roda ekonomi dan industri. Mereka mengorbankan tenaga, waktu, dan kesehatan, namun sering kali suaranya tenggelam oleh kepentingan bisnis dan kekuasaan.
Oleh karena itu, peringatan May Day tidak boleh hanya berhenti pada seremoni atau ritual tahunan semata. Menghormati Marsinah tidak cukup hanya dengan menabur bunga dan berdoa di makamnya.
Penghormatan yang sesungguhnya adalah dengan memastikan para buruh masa kini mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan yang layak. Pemerintah daerah dan instansi terkait dituntut hadir secara nyata, melakukan pengawasan ketat, dan menegakkan hukum tanpa kompromi jika ada perusahaan yang melanggar.
"Selama masih ada buruh yang haknya terabaikan, maka sesungguhnya perjuangan itu belum selesai," demikian pesan yang tersirat dari peringatan kali ini.
Ditulis Oleh: DPC LSM FAAM
(Tomo)


.jpg)