Petugas Damkar bersama personel Polsek Banyumanik berhasil memadamkan api Rumah di Jalan Mulawarman Semarang yang Terbakar, Selasa (19/5/26).SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Mendatangi TKP Kebakaran rumah di Jl. Mulawarman II No.16 D RT 03 RW 14 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (19/5/2026) sore.
Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo, SH., MH mengatakan peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 14.45 WIB saat saksi mencium bau asap dari rumah korban yang dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bepergian.
“Warga yang mengetahui adanya kebakaran langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas Damkar dan Polsek Banyumanik,” ujar Kapolsek.
Petugas Damkar Kota Semarang bersama personel Polsek Banyumanik dan Babinsa Koramil 05 Banyumanik tiba di lokasi sekitar pukul 14.55 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, bagian kamar utama rumah beserta isinya mengalami kerusakan terbakar. Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, termasuk emas batangan, perhiasan, serta sejumlah surat berharga yang ikut terbakar.
Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada AC di kamar utama. Saat ini kejadian masih dalam penanganan pihak kepolisian. (Hans)


.jpg)