Nganjuk, Warta Global Jatim.id
Suasana aula Gedung Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk terasa penuh semangat dan keseriusan pada Selasa (3/3/2026) pagi. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat koordinasi strategis yang menjadi wadah penting untuk membahas masalah krusial terkait lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya masalah muatan berlebih pada kendaraan operasional tambang yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tokoh kunci di Kabupaten Nganjuk, mulai dari Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, jajaran Satlantas Polres Nganjuk, para pemangku kepentingan di bidang transportasi angkutan jalan, hingga perwakilan asosiasi pengusaha tambang dan angkutan umum. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya masalah yang akan dibahas dan keinginan bersama untuk mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya yang penuh dengan rasa keprihatinan Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A. tidak menyembunyikan rasa sayangnya terhadap fenomena angkutan yang melebihi batas tonase, terutama yang dilakukan oleh kendaraan operasional tambang. Bupati Marhaen menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya masalah teknis lalu lintas, tetapi juga masalah yang berdampak besar pada keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.
“Saya sangat menyayangkan adanya angkutan yang terus-menerus melebihi batas tonase yang telah ditetapkan. Hal ini tidak hanya merusak infrastruktur jalan yang telah kita bangun dengan susah payah, tetapi juga membuat Pemerintah Daerah sangat dirugikan. Anggaran daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan di bidang lain, justru banyak diserap untuk perbaikan jalan yang rusak akibat muatan berlebih ini,” ujar Bupati Marhaen dengan nada tegas.
Bupati Marhaen juga menjelaskan bahwa kendaraan dengan muatan melebihi batas tonase menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan di Kabupaten Nganjuk. Selain itu, kerusakan jalan juga berdampak negatif pada kelancaran distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi perekonomian daerah.
“Para pengusaha tambang dan angkutan kami harapkan dapat memahami pentingnya mematuhi aturan tonase. Jangan sampai keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam jangka pendek menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat luas dalam jangka panjang. Jalan yang rusak akan membebani semua orang, dan kita semua harus bertanggung jawab untuk menjaganya,” tambah Bupati Marhaen.
Rapat koordinasi ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk. Satlantas Polres Nganjuk dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk diminta untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya yang melintasi jalur-jalur rawan kerusakan.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap melalui forum ini, dapat tercipta komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha untuk menjaga infrastruktur jalan tetap baik dan aman digunakan. Komitmen ini tidak hanya berupa janji-janji lisan, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti melakukan pengawasan yang ketat, memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar, dan memberikan edukasi kepada para pengusaha dan pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan tonase.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Marhaen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga Nganjuk agar semakin baik dari segala aspek. Bupati Marhaen menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi dan dukungan dari semua pihak. “Mari kita bersatu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk menjaga Nganjuk agar menjadi daerah yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua warganya. Jalan yang baik adalah salah satu fondasi penting untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Bupati Marhaen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk Suharono, S.Sos., M.M. menambahkan penjelasan lebih rinci tentang dampak muatan berlebih terhadap kerusakan jalan. Suharono menyatakan bahwa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan akan memberikan beban yang berlebihan pada permukaan jalan, sehingga menyebabkan jalan cepat rusak, seperti munculnya lubang-lubang, retakan, dan kerusakan lainnya.
“Oleh karena itu, dalam rapat ini kita telah menyepakati batasan muatan untuk kendaraan yang melintasi jalan daerah, yaitu maksimal 8 ton. Kendaraan dengan muatan lebih dari batas tersebut wajib melintasi jalan nasional yang telah dirancang untuk menahan beban yang lebih besar. Hal ini dilakukan demi keindahan dan perawatan jalan, yang bertujuan untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujar Suharono.
Suharono juga menambahkan bahwa Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Nganjuk untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan aturan ini. Pihaknya akan melakukan pengecekan secara rutin di titik-titik tertentu, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan tonase. “Kami berharap dengan adanya aturan ini dan pengawasan yang ketat, masalah muatan berlebih dapat segera teratasi, dan jalan-jalan di Kabupaten Nganjuk dapat tetap terjaga dengan baik,” tambah Suharono.
Rapat koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan produktif. Semua pihak yang hadir memberikan masukan dan pandangan yang berharga, dan akhirnya mencapai kesepakatan yang sama untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah muatan berlebih dan menjaga infrastruktur jalan di Kabupaten Nganjuk. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, kondisi jalan di Nganjuk akan semakin baik, keselamatan lalu lintas akan terjaga, dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih lancar dan berkelanjutan.(Tomo)


.jpg)