Wabup Nurul Azizah Tinjau Pemasangan Portal Jembatan TBB, Kendaraan Bertonase Besar Diminta Putar Arah
BOJONEGORO –Jatim, Wartaglobal.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur dengan memasang portal pembatas kendaraan di akses masuk Jembatan TBB (Terusan Bojonegoro–Blora). Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung meninjau pemasangan portal tersebut, Senin (2/2/2026).
Peninjauan dilakukan di wilayah Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, yang merupakan jalur penghubung strategis antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pemasangan portal ini bertujuan mengendalikan kendaraan bertonase besar yang selama ini masih kerap melintas di jalur yang tidak sesuai kelas jalan.
Sebelum peninjauan lapangan, Pemkab Bojonegoro menggelar rapat pematangan di Ruang Setyowati, Gedung Lama Lantai 2. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Satlantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan, Dinas PUBM, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Satpol PP.
Dalam rapat tersebut dibahas secara detail aspek teknis pemasangan portal, pengaturan keselamatan lalu lintas, hingga potensi dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
Ruas jalan Luwihaji–Medalem sendiri masuk dalam kategori jalan kelas III atau jalan lokal, yang memiliki batasan teknis tertentu. Jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan lebar maksimal 2.100–2.500 milimeter, panjang 9.000–18.000 milimeter, serta muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menjelaskan bahwa pemasangan portal merupakan tindak lanjut dari aspirasi pemerintah desa dan masyarakat setempat yang menginginkan pengaturan lalu lintas demi keselamatan warga.
“Portal dipasang sekitar 200 meter sebelum jembatan, dengan tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter di sisi kanan dan kiri jalan. Di bagian tengah juga dilengkapi barikade pengaman sebagai penanda visual bagi pengguna jalan,” jelas Willy.
Saat meninjau langsung lokasi, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa pemasangan portal bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai langkah pengamanan dan pengendalian lalu lintas.
“Portal ini dibuat demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kami sering menerima laporan kendaraan bertonase berat masih melintas di jalur ini, padahal tidak sesuai peruntukannya. Kami mengimbau kendaraan besar agar menggunakan rute yang semestinya,” tegas Nurul Azizah.
Menurutnya, pembatasan ini penting tidak hanya untuk keselamatan pengguna jalan, tetapi juga untuk melindungi lingkungan serta memperpanjang usia infrastruktur, khususnya Jembatan TBB yang menjadi jalur penghubung antarprovinsi.
Dengan pemasangan portal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap lalu lintas di kawasan Luwihaji–Medalem menjadi lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di sekitar jalur Bojonegoro–Blora.
(Prokopim)


.jpg)