Strategi “follow the money”Polda Jatim Bongkar  Kasus Pencucian Uang Narkoba, Sita Aset Rp 2,7 Miliar - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Strategi “follow the money”Polda Jatim Bongkar  Kasus Pencucian Uang Narkoba, Sita Aset Rp 2,7 Miliar

Friday, 20 February 2026


Surabaya,Warta Global Jatim.id
19 Februari 2026 , Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur terus memperketat perlawanan terhadap peredaran narkotika, kali ini menindak tegas hingga ke akar finansial kejahatan tersebut. Pada Kamis (19/02/2026), Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengumumkan pengungkapan dua kasus besar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi di Surabaya. Petugas berhasil menyita total aset senilai Rp 2,7 miliar yang diduga berasal dari bisnis narkotika.
 
Polisi mengamankan dua pria berinisial WP dan FA setelah menemukan aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika. WP adalah seorang residivis yang diduga telah melakukan pencucian uang hasil kejahatan sejak tahun 2023 hingga 2025. Sementara itu, FA yang berusia 25 tahun terindikasi mengelola dana hasil penjualan ekstasi. Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman berat, yaitu penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
 
Penyidik menemukan bahwa para tersangka menyamarkan transaksi keuangan menggunakan rekening pribadi maupun rekening orang lain. Dari tangan WP, polisi menyita sejumlah aset, antara lain mobil Toyota Rush tahun 2025, sebidang tanah di Jombang, dan enam batang perak murni. Sedangkan dari FA, polisi mengamankan mobil Mitsubishi Expander, Honda Brio, puluhan perhiasan, serta dokumen kepemilikan tanah di Bangkalan. Yang mengejutkan, meskipun FA tidak memiliki pekerjaan tetap, perputaran uang di rekeningnya mencapai angka yang sangat fantastis.

Dengan strategi “follow the money”, polisi kini tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar struktur keuangan jaringan narkotika. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Jawa Timur
 
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jatim dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika, tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus sumber keuangan yang menopang bisnis haram tersebut.(Tomo Tim)