Jatim.wartaglobal.id|Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Arya Wicaksana, SH, MH, berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2026 di Yogyakarta. Sebagai anggota Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung RI, ia mewakili Indonesia dalam forum kolaboratif tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh International Computer Hacking and Intellectual Property (ICHIP) Attorney Advisor for Southeast Asia dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Departemen Kehakiman AS. Selain Indonesia, forum ini juga melibatkan perwakilan dari negara-negara kawasan Asia Tenggara yaitu Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura, dan Vietnam.
Tujuan utama pelaksanaan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting adalah untuk membagikan cara dan praktik terbaik kepada para peserta, sekaligus melatih mereka dalam proses penyitaan aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara hukum. Kegiatan ini dirancang untuk mengatasi tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan penggunaan aset kripto yang semakin luas di kawasan.
Selama acara berlangsung, para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi mendalam dan bertukar informasi terkait metode terbaru dalam penyelidikan serta penanganan perkara yang berkaitan dengan aset kripto. Selain sesi diskusi, kegiatan juga menyertakan sesi pelatihan yang meliputi simulasi kasus dan analisis studi kasus nyata dari berbagai negara peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Arya Wicaksana menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum ini mencerminkan komitmen negara untuk memperkuat kerjasama regional dalam menangani kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan aset kripto dan pengelolaan barang bukti elektronik. "Kerjasama antarnegara sangat penting mengingat sifat kejahatan siber yang tidak mengenal batas wilayah," ujarnya.
Melalui pelatihan dan diskusi yang dilakukan, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam menangani kasus-kasus kompleks di dunia maya yang berkaitan dengan aset kripto. Materi yang diperoleh akan dapat diimplementasikan dalam penanganan perkara di masing-masing negara untuk memperkuat sistem penegakan hukum siber.
Kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kerja sama antarnegara di kawasan Asia Tenggara dalam bidang penegakan hukum siber. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan para jaksa dan aparatur penegak hukum lainnya dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat serta mengantisipasi potensi kejahatan yang muncul seiring dengan kemajuan tersebut.[fer]


.jpg)