Dugaan Terjadi Problema, LSM KPK RI Mendesak Bupati Nganjuk Pro Aktif Segera Mengambil Langkah dan Sikap Tegas !! - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dugaan Terjadi Problema, LSM KPK RI Mendesak Bupati Nganjuk Pro Aktif Segera Mengambil Langkah dan Sikap Tegas !!

Saturday, 3 January 2026


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat.Komonitas Penegak Keadilan (KPK) RI DPC Nganjuk 
Nganjuk, Warta Global Jatim.id
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan (KPK) RI DPC Nganjuk mendesak Bupati untuk segera mengambil sikap dan langkah tegas demi terwujudnya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Tanjunganom, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Pasalnya hal ini bagian dari mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh Indonesia.
 
Hasil yang di himpun awak media, diketahui hingga hari ini memasuki awal tahun Januari 2026, belum terlihat adanya upaya nyata untuk membangun gerai KDMP. Keterlambatan ini disebabkan oleh permasalahan ketersediaan lahan yang menjadi faktor utama penentu lokasi pembangunan gerai KDMP, selain itu kondisi ini tidak hanya terjadi di Tanjunganom, bahkan di Desa Giri Rejo, Kecamatan Bagor pembangunan KDMP juga sempat menuai polemik karena lokasi yang diusulkan pembangunan gerai KDMP berada di area sekolahan TK Pertiwi Giri Rejo yang sempat mendapat penolakan dari pihak guru.
 
Berdasarkan data yang dihimpun media, beberapa minggu yang lalu pihak Kelurahan Tanjunganom telah mengajukan surat resmi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nganjuk untuk meminta rekomendasi dari pejabat tinggi otoritas daerah. Namun, lokasi yang diusulkan saat ini masih menghadapi dilema dalam penentuan kepastian tempat pembangunan gerai KDMP.
 
LSM KPK RI DPC Nganjuk  menyampaikan kepada media, bahwa pemercepatan  pembangunan gerai KDMP sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kelurahan Tanjunganom dan menyediakan akses layanan ekonomi yang lebih baik sesuai amanat kebijakan Pemerintah Pusat. Program KDMP sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun 80 ribu unit gerai di seluruh Indonesia, dengan 800 gerai sebagai tahap awal yang telah mulai dibangun sejak Oktober 2025 yang lalu, tujuannya KDMP di Kelurahan Tanjunganom segera memiliki legalitas dan kepastian yang pasti.serta membuka lapangan kerja baru.
 
"Kami mendorong Pemda Nganjuk untuk segera membantu pihak Kelurahan Tanjunganom nganom untuk segera mungkin membantu mencari solusi terbaik terkait penentuan titik lokasi  lahan gerai KDMP secara musyawarah dengan masyarakat, menelaah serta mengevaluasi ulang lokasi alternatif yang sudah di jadikan rujuan pemohon rekomendasi terhadap Pemda Nganjuk, atau bahkan mengkaji skema penentuan lahan seperti yang dilakukan di beberapa daerah lain," ujar ketua LSM KPK RI DPC Nganjuk tersebut.(Tomo)