
Nganjuk Warta Global Jatim.id
Dugaan menu telur busuk dalam program Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 5 Nganjuk menimbulkan kehebohan di kalangan orang tua siswa. Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa pada Jumat (7/11/2025), sebagian siswa mengeluhkan telur yang disajikan dalam kondisi berlendir dan berbau tidak sedap.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah pada Sabtu (8/11/2025). Namun, upaya itu justru mendapat hambatan. Petugas jaga sekolah dengan tegas melarang awak media masuk dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci.
“Maaf, tidak bisa masuk,” ujar petugas tersebut singkat sembari menutup gerbang sekolah.
Sikap penolakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan program makan bergizi di sekolah negeri tersebut.
Padahal, sesuai aturan, lembaga pendidikan yang menerima program pemerintah wajib terbuka terhadap informasi publik KIP, dimana setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dan/atau dimiliki oleh badan publik. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, terbuka, dan bertanggung jawab atas pengelolaan negara. Dan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi badan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Landasan Hukum: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Selain itu menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya juga berpotensi pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana. Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang sengaja menghalangi kerja jurnalistik bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Tindakan ini juga dianggap melanggar kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala SMPN 5 Nganjuk belum memberikan respons. Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Nganjuk, Bu Ani, memberikan penjelasan berbeda.
“Itu bukan basi, hanya diberi tepung maizena sebagai bumbu, jadi terlihat agak berlendir,” jelasnya.
Kendati demikian, sejumlah pihak menilai penjelasan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kualitas bahan pangan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan instansi terkait turun tangan melakukan pengecekan langsung demi menjamin keamanan konsumsi bagi para siswa. (Tomo tim)


.jpg)