
BOJONEGORO – Warta global.id.Jatim - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bojonegoro menggelar Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai langkah nyata mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, diikuti oleh jajaran Forkopimcam, perangkat desa, dan masyarakat yang antusias memasang patok tanda batas di lahan masing-masing.
Dengan semangat “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, BPN Bojonegoro mengajak masyarakat untuk lebih sadar pentingnya memastikan batas bidang tanah mereka.
Langkah sederhana ini diharapkan dapat mencegah sengketa tanah, memperjelas kepemilikan, serta memperkuat tertib administrasi pertanahan.

“Melalui GEMAPATAS, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi hak atas tanahnya. Bojonegoro harus jadi contoh kabupaten yang tertib dan transparan dalam urusan pertanahan,” ujarnya.
Program ini juga menjadi bagian dari langkah besar menuju “Jawa Timur Lengkap” dan “Indonesia Lengkap”, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan sistem pertanahan nasional yang modern dan terpercaya.
Dengan mengusung moto “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro berkomitmen terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.
Gerakan ini bukan sekedar pasang patok, tetapi simbol kesadaran baru, menata tanah, menata data, dan menata masa depan yang bebas sengketa.
(**)


.jpg)