FGD Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa: Upaya Pemprov Jatim Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

FGD Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa: Upaya Pemprov Jatim Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

Friday, 10 October 2025
 
WARTAGLOBAL.ID|SURABAYA, 10 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar acara penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice dan kesepakatan bersama pembangunan daerah. Acara ini juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) tentang tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik. Kegiatan ini berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, pada Kamis (9/10) pukul 08.00 WIB.
 
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., beserta para Bupati dan Wali Kota se-Wilayah Jawa Timur juga turut hadir dalam acara tersebut.
 
Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan.
 
"Melalui nota kesepakatan ini, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menciptakan kolaborasi yang efektif dalam penerapan prinsip Restorative Justice di tingkat daerah," ujar Dr. Kuntadi dalam sambutannya. "Sehingga mampu mendorong terciptanya harmoni sosial serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berbasis hukum dan keadilan."
 
Selain penandatanganan nota kesepakatan, acara ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jawa Timur untuk memperkuat peran serta fungsi Kejaksaan dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Dukungan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya.
 
FGD tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim.
 
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, diharapkan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[fer]