
Surabaya Warta Global Jatim.com
Dalam upaya memperkuat sektor perikanan air laut, Aliansi Nelayan Tradisional Kota Surabaya menggelar deklarasi dukungan terhadap program pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan. Acara yang berlangsung di Sekretariat Aliansi Nelayan Tradisional Gunung Anyar - Kota Surabaya ini menjadi momentum penting bagi pengembangan ekonomi berbasis perikanan di wilayah Jawa Timur. Jumat, (31/10/2025).
Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, baik diperairan maupun daratan. Tak terkecuali dibidang perikanan. Sumber daya perikanan di Indonesia sangat melimpah. Hal itu didukung dengan wilayah Indonesia yang didominasi dengan lautan dengan garis pantai 81.000 kilomter dan luas sekitar 3,1 juta kilometer persegi. 
Perikanan budidaya baik inshore maupun offshore berpotensi menjadi perikanan lain yang belum termanfaatkan secara maksimal, selain perikanan tangkap di laut. Industri akuakultur memiliki masa depan cerah dalam meningkatkan taraf hidup nelayan pesisir. Saat ini sedang dikembangkan budidaya sejumlah komoditas perikanan yang menjanjikan masa depan, antara lain ikan kerapu, kakap putih, kakap merah, bandeng, tiram mutiara, lola, batu buruan, dan teripang.
 Salah satu sumber pendapatan utama bagi mereka yang tinggal di dekat laut adalah ketersediaan sumber daya laut dan pesisir. Banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya sebagai nelayan karena potensi sumber daya laut berdampak pada mereka. Selain itu, sejumlah besar individu mendukung wisata bahari melalui pekerjaan mereka sebagai penyedia jasa, dealer, atau produsen barang yang berasal dari penggunaan sumber daya alam.
Dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa lingkungan, serta melengkapi evaluasi wilayah pesisir dan sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang dikandungnya, potensi sumberdaya alam kawasan pesisir dapat terdorong. Karena merupakan pusat dari banyak kegiatan, wilayah tepi pantai sangat produktif. Cara hidup masyarakat pesisir bersifat unik dan telah disesuaikan dengan lingkungan setempat, demikian pula sumber-sumber kehidupan yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya laut. 
Penangkapan ikan, produksi, perdagangan, dan industri jasa merupakan kegiatan khas yang dilakukan oleh desa pesisir. Keluaran dan hasil tangkapan per unit usaha dalam operasi perikanan tangkap selalu dikaitkan dengan potensi sumber daya perikanan di suatu perairan. 
Mendefinisikan perikanan tangkap sebagai kegiatan komersial organisme akuatik yang hidup bebas di laut atau perairan umum lainnya. Semua peraturan yang diadopsi mempertimbangkan ketersediaan sumber daya tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama karena pemanfaatan sumber daya ikan (produksi) dikaitkan dengan kelestarian sumber daya perikanan. Ketentuan Umum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya ikan meliputi segala tindakan, termasuk tindakan non kebijakan, yang bertujuan agar sumber daya tersebut dimanfaatkan secara maksimal dan terus berlangsung.(Tomo)


.jpg)