
wartaglobal.id|Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (43) yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras. Pelaku, warga Gampong Lam Baet, Aceh Besar, diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pabrik padi tak beroperasi di Gampong Daka, Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap BH pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Unit Tipidter Satreskrim menindaklanjuti laporan warga yang mencurigai adanya praktik pencampuran beras ilegal di lokasi tersebut.
Menurut AKP Dedy, saat penggerebekan, tim menemukan BH sedang melakukan kegiatan mencurigakan di dalam pabrik. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti yang cukup banyak, termasuk beras oplosan, karung kosong berbagai merek, serta peralatan untuk mengemas ulang beras.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Kijang pick up hitam, mesin jahit karung, timbangan, puluhan karung beras bermerek Cap Udang dan SU, serta beras tanpa merek. Selain itu, polisi juga menyita benang nilon, terpal biru, dan karung kosong produksi kilang padi ERIDA.
Dari pengakuan BH, ia mengaku mencampur beras merek LG dari Kilang Padi ERIDA dengan beras keliling hasil beli dari petani. Beras oplosan tersebut kemudian dikemas ulang dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar.

Proses penggeledahan dilakukan dengan didampingi Geuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh, sebagai saksi. BH kemudian dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan distribusi beras oplosan tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa BH akan dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya cukup berat, mengingat praktik semacam ini merugikan masyarakat dan mengancam keamanan pangan.
AKP Dedy Miswar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik serupa. "Kami tidak toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi kebutuhan pokok masyarakat. Mari bersama-sama menjaga kualitas produk konsumsi demi keamanan bersama," tegasnya.[fer]