Mega Proyek Miliaran di Nganjuk Diduga Proyek Siluman, Kontraktor Dinilai Abaikan Standar K3 - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Mega Proyek Miliaran di Nganjuk Diduga Proyek Siluman, Kontraktor Dinilai Abaikan Standar K3

Saturday, 23 August 2025


Nganjuk Warta Global Jatim.id

Mega proyek pelebaran jalan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Nganjuk menuai sorotan tajam. Pasalnya, sudah hampir lima hari pengerjaan berlangsung tanpa papan identitas proyek, tanpa keterangan berapa besar anggaran yang digelontorkan, siapa kontraktornya, bahkan tanpa rambu-rambu peringatan untuk pengguna jalan. Sabtu (23/8/2025).


Padahal, sebagai pemenang tender, kontraktor pelaksana seharusnya paham pentingnya standar mutu dan keamanan. Kontraktor juga wajib menyesuaikan diri dengan regulasi serta standar internasional, mulai dari SMK3 PP 50/2012, ISO 9001 (Quality Management), ISO 14001 (Manajemen Lingkungan), hingga ISO 45001 (Keselamatan Kerja).Namun kenyataannya jauh panggang dari api. Di lapangan, proyek yang terlihat dikerjakan oleh CV. Bangun Sejahtera justru berjalan semaunya. Pekerja dengan seenaknya menutup akses jalan tanpa papan informasi maupun rambu peringatan, sehingga sangat membahayakan pengendara yang melintas.


Dalam hal ini perusahaan berpotensi terjerat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyebutkan sanksi berupa kurungan penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp 400 juta bagi perusahaan yang lalai menerapkan K3. Dasar hukum utama untuk K3 adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengusaha untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui penerapan langkah-langkah K3 di tempat kerja.

Warga menilai proyek ini seperti proyek "siluman" alias tak bertuan, sebab tak ada transparansi. Bahkan, ketika dikonfirmasi, dinas terkait (OPD) yang seharusnya bertanggung jawab justru memilih bungkam seribu bahasa.
“Kalau proyek resmi pasti jelas papan informasinya, ada keterangan anggaran, dan siapa pelaksananya. Ini malah seperti proyek misterius. Sangat merugikan pengguna jalan,” keluh salah satu warga setempat.
Kini masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik bungkamnya pihak dinas? Dan mengapa kontraktor pemenang tender bisa bertindak seenaknya, seolah kebal aturan?  (Tomo)