
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan segera melakukan uji coba penerapan kebijakan lima hari sekolah yang akan dimulai pada bulan Agustus 2025. Uji coba ini akan berlangsung selama enam bulan dan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitas serta dampaknya terhadap seluruh pihak terkait.( 6/8/2025 )
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., usai mendampingi kunjungan kerja Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jateng di Asrama Brimob Kedungwuni, Rabu (6/8/2025).
Sekda Kabupaten Pekalongan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pekalongan.
“Arahan Bupati sudah jelas. Kami bersama Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti langkah - langkah uji coba ini. Pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dan benar - benar diperhitungkan dengan matang, termasuk evaluasi dan pemilihan sekolah yang menjadi sampel uji coba,” ungkapnya.
Menurut Sekda, pemilihan lokasi uji coba, baik untuk SD maupun SMP, menjadi kewenangan penuh Dinas Pendidikan. Setelah pelaksanaan berjalan, evaluasi menyeluruh akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga pendidik, siswa, orang tua, hingga masyarakat yang terdampak secara ekonomi seperti pedagang kecil.
“Uji coba akan berjalan enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan. Kami juga akan menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian akademis agar hasil evaluasi lebih komprehensif,” tambahnya.
Pemkab Pekalongan berharap langkah ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, tidak hanya untuk peningkatan kualitas pendidikan tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak. (ARI)