
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta tengah menyelidiki insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan tabrak lari dan menyebabkan kematian seorang warga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Rabu (2/7/2025) lalu, dan sempat menjadi viral di media sosial.
Korban diketahui berinisial HG, 42 tahun, warga Solo. Saat kejadian, korban sedang berolahraga lari pagi di lokasi tersebut. Ia mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr. Oen Kandang Sapi. Namun, pada Jumat (4/7/2025), korban meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan tersebut diduga hanya melibatkan satu kendaraan dan tidak sesuai dengan narasi yang beredar di media sosial. Kompol Agung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti baik di tempat kejadian perkara (TKP) maupun di luar TKP.
“Memang benar terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat dan akhirnya meninggal dunia. Namun, dugaan adanya tabrak lari dan keterlibatan lebih dari satu kendaraan belum dapat dipastikan. Justru dari temuan awal, kemungkinan besar kecelakaan hanya melibatkan satu kendaraan,” ujar Kompol Agung, Kamis (10/7/2025).
Kecelakaan tersebut sempat ramai di sejumlah akun media sosial seperti @peristiwasolo dan @infocegatansukoharjo, dengan narasi yang menyebutkan bahwa pelaku melarikan diri usai menyebabkan kecelakaan beruntun. Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa pengendara motor diduga sedang bermain ponsel saat menabrak pelari. Namun, polisi belum menemukan bukti yang menguatkan klaim tersebut.
Kasubnit 2 Satlantas, Ipda Yuli Nurul Setiyani, mengatakan bahwa kronologi kejadian masih terus didalami. Menurutnya, penyelidikan masih mengalami kendala karena belum adanya saksi mata yang secara langsung melihat kecelakaan tersebut.
“CCTV dari toko-toko sekitar sudah kami kumpulkan, tetapi sampai saat ini belum cukup jelas untuk menggambarkan keseluruhan peristiwa. Kami juga terus berupaya mencari saksi tambahan untuk memperjelas kronologi kejadian,” ungkap Yuli.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga hanya melibatkan satu sepeda motor Honda Revo berpelat nomor AD 6376 LS yang dikendarai oleh seseorang berinisial FA. Tidak ditemukan bukti adanya kendaraan lain yang terlibat maupun penggunaan ponsel oleh FA saat kejadian berlangsung.
Saat ini, FA belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami patah tulang di kaki dan jari kanan. Sementara polisi terus melanjutkan proses penyidikan guna memastikan fakta-fakta di lapangan dan menindaklanjuti informasi yang berkembang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.
(Joko S)