Pengembang Tak Kunjung Serahkan Sertifikat, Konsumen Safania Residensi Terancam Rugi Ratusan Juta - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pengembang Tak Kunjung Serahkan Sertifikat, Konsumen Safania Residensi Terancam Rugi Ratusan Juta

Saturday, 19 July 2025

PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id -- Seorang pengembang properti di Kabupaten Pekalongan, Dori Yusro, diduga tidak memenuhi janji menyerahkan sertifikat tanah kepada konsumennya, Moh. Royan Rosyada. Meskipun pembayaran tanah kavling telah lunas sejak Mei 2023.

Kavling tanah tersebut berada di Desa Karangsari, Kabupaten Pekalongan.
 
Royan membeli kavling tanah tersebut pada September 2021 dengan total harga Rp108 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap, dimulai dengan uang muka sebesar Rp75 juta pada Oktober 2021 dan pelunasan pada Mei 2023.

Dalam perjanjian, pengembang berjanji akan menyerahkan sertifikat tanah dalam waktu enam bulan setelah pelunasan, namun hingga kini janji tersebut belum terpenuhi.
 
Upaya mediasi dan komunikasi telah dilakukan oleh Royan, namun pengembang tetap belum menyerahkan sertifikat. 

Media yang mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Dori Yusro juga tidak berhasil mendapatkan tanggapan, karena yang bersangkutan menolak memberikan keterangan resmi.
 
Kuasa hukum Royan, Janu Kurnia Utama, menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk menuntut hak kliennya. Ia menilai tindakan pengembang tersebut merugikan secara finansial dan psikologis.
 
Kasus ini menjadi peringatan bagi calon pembeli properti untuk selalu berhati-hati dan memastikan seluruh dokumen legalitas lengkap sebelum melakukan transaksi. Jika terjadi masalah, disarankan untuk segera menempuh jalur hukum demi melindungi hak konsumen. (ARI)

Klik