KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib serta meminimalisir risiko kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya yang termasuk dalam kategori ODOL (Over Dimension and Over Loading), pada Senin (16/6/25).
Kegiatan ini berlangsung di kawasan Dagen, Kecamatan Jaten, tepatnya di Jalan Raya Solo–Sragen, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Danang dan Kanit Kamsel Iptu Ngadirin, serta melibatkan 14 personel Satlantas.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Iptu Mulyadi menjelaskan bahwa sasaran kegiatan ini adalah para pengemudi truk dan pick up yang kerap membawa muatan berlebih dan memodifikasi dimensi kendaraan di luar ketentuan.
“Sasaran utama kami adalah kendaraan angkutan barang, terutama yang mengalami kelebihan muatan (over loading) dan perubahan dimensi (over dimension),” ujar Iptu Mulyadi.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi agar mematuhi batas muatan serta tidak melakukan modifikasi yang dapat membahayakan keselamatan. Tercatat sebanyak 15 imbauan langsung disampaikan kepada pengemudi selama kegiatan berlangsung.
Iptu Mulyadi menegaskan bahwa kendaraan ODOL sangat berisiko, tidak hanya bagi pengemudinya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Ia menambahkan bahwa ODOL juga menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kerusakan jalan, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
Satlantas Polres Karanganyar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pengemudi agar lebih disiplin dalam berkendara, sekaligus mendukung program nasional untuk menurunkan angka kecelakaan dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, terutama dalam hal batas muatan dan dimensi kendaraan,” pungkas Iptu Mulyadi.
(Joko S)