
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran, meskipun dalam situasi efisiensi anggaran. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan sektor hospitality sekaligus mendukung perekonomian lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan Musrenbang tersebut mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.” Mendagri menjelaskan, arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap bergerak di tengah kebijakan penghematan anggaran. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi dan dukungan terhadap bisnis lokal.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran, mereka punya karyawan, rantai pasokan makanan, dan lainnya,” ujar Tito. Ia menegaskan bahwa meski pengurangan anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran diperbolehkan, Pemda tidak boleh menghentikannya sama sekali. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga perputaran ekonomi di masyarakat.
Mendagri mendorong Pemda untuk memprioritaskan hotel dan restoran yang terancam kolaps sebagai lokasi kegiatan. “Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana,” pesannya. Dengan demikian, bisnis tersebut tetap bisa bertahan dan menyerap tenaga kerja.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berperan sebagai stimulus perekonomian. “APBD berfungsi meningkatkan peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup,” ujarnya. Ia menegaskan, tanpa dukungan terhadap swasta, pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai.
Kebijakan ini diharapkan mendapat respons positif dari Pemda dan pelaku usaha hospitality. Banyak daerah yang selama ini membatasi kegiatan di hotel dan restoran demi efisiensi, namun kini diingatkan untuk tetap mempertimbangkan dampak sosial-ekonominya.
Dengan kebijakan ini, Mendagri berharap Pemda dapat bijak mengalokasikan anggaran tanpa mengorbankan sektor hospitality. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan bisnis lokal, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian daerah di tengah upaya pemulihan nasional. [Fer]