LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pekalongan, Korban Lapor ke Polisi Minta Pelaku Diproses Hukum - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

LSM Robin Hood 23 Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pekalongan, Korban Lapor ke Polisi Minta Pelaku Diproses Hukum

Friday, 27 June 2025
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Seorang Laki - laki  berinisial Y (39) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Dadirejo, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 25 Juni 2025.

Insiden bermula saat korban Y ditelpon temannya berinisial E untuk membantu permasalahan konflik yang terjadi di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto. Sekitar pukul 20.30 WIB, Y berangkat sendiri untuk mencari saudara E dirumah orang tuanya, untuk membahas persoalan perselisihan.

Namun, Y baru sampai dilokasi sudah dipukuli dan dianiaya oleh orang yang diduga warga Dadirejo. Tak lama kemudian, lebih dari  sepuluh orang mendatangi Y, dan enam di antaranya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Y Sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka diduga melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala, pipi kiri, lengan kiri, hingga  sedikit terkena bagian sensitif tubuh Y, serta menarik korban.

Akibat pengeroyokan tersebut Y mengalami luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit di Kota Pekalongan.

“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan dan berkomitmen membela hak-hak klien kami,” kata Arif, Ketua DPC LSM Robin Hood 23.

KORBAN LAPOR POLISI

Akibat peristiwa tersebut, pihak korban melaporkan kejadian ini ke Polisi di dampingi kuasa hukum Y, Arif, menegaskan akan menempuh seluruh langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Kami akan terus mendampingi korban hingga proses hukum berjalan tuntas,” tegasnya.

(ARI)

Klik