Tiga Pemuda di Solo Ditangkap Tim Sparta saat Pesta Miras di Jalan, Speaker dan Ciu Diamankan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Tiga Pemuda di Solo Ditangkap Tim Sparta saat Pesta Miras di Jalan, Speaker dan Ciu Diamankan

Wednesday, 21 May 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tiga pemuda berinisial GPW (40), warga Gilingan, KM (47) warga Pasar Kliwon, dan BS (41) warga Jebres harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Surya, Jebres, Kota Surakarta. Ketiganya diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menyusul laporan warga yang resah dengan kebisingan dan tindakan tak terpuji tersebut.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat masuk melalui Call Center Tim Sparta.

“Kami menerima laporan tentang sekelompok orang yang sedang pesta miras sambil memutar musik keras menggunakan speaker portabel, yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Tim segera kami kerahkan ke lokasi,” ujar Kompol Arfian, Rabu (21/5/25).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda tersebut tengah menikmati minuman keras jenis ciu sembari mendengarkan musik dengan volume tinggi. Tim Sparta kemudian melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

- 1 botol air mineral 600 ml berisi miras jenis ciu

- 3 unit handphone milik para pelaku

- 1 unit speaker portabel

Berdasarkan keterangan awal dari para pelaku, miras tersebut diperoleh dari seorang rekan mereka yang sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. Minuman keras itu diduga berasal dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi ciu di Jawa Tengah.

Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Arfian menegaskan bahwa Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama konsumsi miras di tempat terbuka.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Laporkan segera jika ada kejadian serupa ke Call Center 110, Tim Sparta 0811 2957 110, atau WA Kapolresta Surakarta di 0821 6715 7000,” tegasnya.

Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Solo.

(Joko S*)

KALI DIBACA
Klik