SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dua remaja diamankan di kawasan Jalan Ring Road, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, setelah meresahkan warga sekitar.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa penindakan bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sekelompok remaja di lokasi tersebut.
“Mendapat laporan dari warga, Tim Sparta segera bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati dua remaja yang telah diamankan oleh warga,” ujar Kompol Arfian, Rabu (28/5/25).
Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja. Dalam proses penggeledahan, ditemukan satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 600 ml yang kemudian dijadikan barang bukti.
Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial DGS (17), warga Sukoharjo, dan WMP (16), warga Klaten. Keduanya langsung dibawa ke Markas Komando Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan warga, kedua pelaku telah mengganggu ketenangan lingkungan dan memicu keresahan di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua remaja tersebut tidak ditahan namun diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka kemudian dipulangkan ke orang tua masing-masing.
"Penanganan dilakukan secara humanis dan edukatif karena pelaku masih di bawah umur. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi mereka," tambah Kompol Arfian.
Polresta Surakarta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
(Joko S)